Mataram, Beritasatu.com – Menyusul viralnya berita seorang ibu bernama Yuliana yang membawa pulang jenazah bayinya pakai taksi online karena keterbatasan biaya, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya memberikan klarifikasi.
Direktur RSUD NTB dr Lalu Herman Mahaputra membantah keras adanya tarif ambulans sebesar Rp 2,6 juta yang diduga dibebankan kepada pasien. Menurutnya, pihak rumah sakit selama ini rutin memberikan bantuan kepada keluarga pasien yang mengalami kesulitan biaya pemulangan jenazah. Namun, dalam kasus Yuliana, terjadi miskomunikasi karena yang mengurus jenazah bukan langsung ibu pasien, melainkan keluarga pasien.
“Memang rutin saya bantu, tetapi kemarin bukan ibunya yang bawa pulang, melainkan nenek dan bibinya,” kata Lalu Herman terkait pemberitaan ibu membawa pulang jenazah bayinya pakai taksi online, Rabu (9/4/2025).
Lalu juga menyayangkan kesalahpahaman tersebut dan menjadikan masalah ini sebagai pelajaran penting agar pelayanan RSUD NTB ke depan bisa lebih baik dan responsif.
Lalu menjelaskan, biaya pemulangan jenazah memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, selama ini ia telah memberlakukan kebijakan pribadi untuk membantu keluarga pasien, bahkan menggunakan dana pribadinya.
Terkait informasi tarif ambulans Rp 2,6 juta, Jack menyebut hal itu kemungkinan hanya informasi awal yang disampaikan petugas saat pihak keluarga bertanya. Namun setelah komunikasi berjalan, rumah sakit tetap menyiapkan ambulans untuk pemulangan jenazah.
Saat proses penyiapan ambulans, keluarga rupanya lebih dahulu membawa sendiri jenazah bayi menggunakan taksi online.
Disampaikan Lalu, pihak rumah sakit memahami langkah keluarga tersebut karena jenazah bayi dianggap tidak terlalu mencolok. Namun, ia menegaskan apabila jenazah orang dewasa, rumah sakit akan mencegah keluarga membawanya sendiri dan memastikan pemulangan dilakukan dengan ambulans resmi.
Lalu juga menyampaikan, gubernur NTB telah mengarahkan agar pembiayaan pemulangan jenazah dari Pulau Sumbawa ke depannya ditanggung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Nantinya, ambulans akan disediakan oleh Baznas, sedangkan biaya operasional akan ditanggung masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
“Prinsipnya, tidak akan lagi dibebankan ke rumah sakit. Baznas akan siapkan ambulans dan biaya operasionalnya ditanggung kabupaten/kota,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritasatu.com, pasien Yuliana yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat datang sendiri ke RSUD Provinsi NTB pada 1 April 2025 karena tidak merasakan gerakan janin. Setelah pemeriksaan, janin dinyatakan mengalami kematian janin dalam rahim (KJDR).
Pada 6 April 2025, janin dilahirkan dengan berat 650 gram dan dipastikan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke instalasi forensik untuk dipulasarakan dan dipersiapkan untuk dipulangkan. Kemudian, ramai pemberitaan ibu tersebut membawa pulang jenazah bayinya pakai taksi online.