Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kronologi Henny Masih Bayar Pajak meski Tanah-Rumah Sudah Jadi Jalan di Karawang Bandung 22 Maret 2025

Kronologi Henny Masih Bayar Pajak meski Tanah-Rumah Sudah Jadi Jalan di Karawang
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 Maret 2025

Kronologi Henny Masih Bayar Pajak meski Tanah-Rumah Sudah Jadi Jalan di Karawang
Tim Redaksi
KARAWANG, KOMPAS.com

Henny Yulianti
(60) masih membayar pajak meski tanah dan rumahnya sudah menjadi jalan akses
Jembatan Batujaya
, Karawang, Jawa Barat.
Kepada wartawan, Henny menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pada 2024.
Adapun SPPT pajak tahun-tahun sebelumnya tidak ia simpan.
“Yang lama enggak saya simpan karena saya pikir sudah dibayarkan, ya sudah. Ini yang baru,” kata Henny, Jumat (21/3/2025) sore.
Berikut kronologi persoalan yang menimpa Henny.
Dalam ingatan Henny, sekitar tahun 2005-2006, ia diberi tahu bahwa tanah dan rumahnya bakal digusur karena akan dibangun jalan akses ke Jembatan Batujaya.
Tak lama kemudian, datang surat pemberitahuan dari desa.
“Sudah main patok, patok (warna) merah. Enggak lama dipanggil ke desa,” kata Henny.
Saat itu, Henny tentu saja menolak digusur. Sebab, sebagai orang tua tunggal bagi tiga anaknya, ia tidak punya tempat tinggal lain.
Namun, saat itu, pihak pemerintah berujar hanya wilayah sekitar rumah Henny yang cocok.
Dengan berat hati, ia akhirnya menerima
penggusuran
. Ia kemudian diminta menandatangani berkas dan kuitansi kosong.
Selain itu, ada juga ganti rugi yang tidak sesuai keinginannya.
Saat itu, ia mengaku mengajukan tanah dan bangunan seluas 426 meter diganti Rp 230.000 per meter.
Namun, oleh pemerintah, hanya dibayar di bawah Rp 100.000 per meter. Ia juga mengaku lupa rincian pembayarannya.
“Dicicil dua kali pembayaran 2006. Saat itu juga dibilang DP,” ujar Henny.
Kepada wartawan, Henny mengaku masih membayar
pajak tanah
dan bangunan meskipun sejak 20 tahun lalu, tanah dan rumahnya sudah menjadi jalan.
“Saya enggak ngerti. Saya bayar saja,” kata Henny saat ditanya mengapa tidak protes masih membayar pajak.
Sebab, perkara ini sempat masuk ke ranah pengadilan, tetapi dalam penyelesaian perkara pidana, bukan perdata.
“Dulu saya jadi saksi di pengadilan, tetapi waktu perkara pidana yang sama pejabatnya itu terjerat hukum. Ya saya orang awam enggak ngerti, katanya kenapa enggak coba
masukin
perkara perdata
gitu
,” kata Henny.
Henny dan tiga orang warga lainnya juga menuntut penyelesaian dari pemerintah, termasuk soal penyelesaian pembayaran yang menurutnya saat itu tidak adil.
Kini Henny bekerja sebagai pengasuh anak di Bekasi, sementara anak-anaknya tinggal di rumah lain yang ia bangun perlahan setelah dibantu saudara.
Ia berharap Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat memperhatikan kasus ini. Ia meminta keadilan dan pembayaran sisa ganti rugi yang layak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa