Kronologi Dugaan Penggelapan Dana eFishery Capai Rp9,7 Triliun

Kronologi Dugaan Penggelapan Dana eFishery Capai Rp9,7 Triliun

Liputan6.com, Bandung – Dunia Startup Indonesia saat ini tengah digemparkan dengan kabar dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh manajemen eFishery. Perusahaan yang bergerak di bidang akuakultur tersebut diduga telah memanipulasi laporan keuangannya.

Melansir dari The Straits Times dugaan tersebut muncul setelah investigasi internal yang dilakukan oleh eFishery usai adanya laporan whistleblower. Melalui investigasinya ditemukan sejumlah temuan penting salah satunya dugaan manipulasi laporan keuangan.

Perusahaan diduga telah melebih-lebihkan pendapatannya sebesar hampir US$600 Juta atau sekitar Rp 9,7 Triliun (kurs Rp 16.270) mulai dari Januari hingga September 2024. Adapun penggelembungan dana tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2018 silam.

Kemudian terdapat temuan jumlah perangkat smart feeder yang tidak sesuai karena yang sebenarnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan angka yang dilaporkan. eFishery mengatakan mempunyai lebih dari 400.000 tempat pakan ikan yang beroperasi.

Namun, melalui penyelidikan awal memperkirakan hanya ada sekitar 24.000 yang beroperasi. Selain itu, ditemukan juga dugaan kerugian yang disamarkan oleh manajemen eFishery kepada investor.

Pasalnya pihak manajemen melaporkan kepada investor bahwa perusahaan mencetak laba sebesar US$16 Juta. Kemudian meraup pendapatan US$752 juta selama Januari hingga September 2024.

Sementara dalam hasil penyelidikan internal ditemukan eFishery rugi sekitar US$35,4 juta di periode tersebut. Melalui penyelidikan bahkan ditemukan pendapatan perusahaan diperkirakan hanya sekitar US$157 juta.

“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” tulis laporan tersebut.