Kronologi Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang di Jepara, Berangkat Bersama Rombongan TPQ

Kronologi Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang di Jepara, Berangkat Bersama Rombongan TPQ

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Lepas pengawasan dari orang tua, bocah MRA (8) meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang yang berada di Desa Jinggotan RT 02 RW 01, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Peristiwa itu terjadi sekiranya pukul 09.15 WIB, Minggu (16/2/2025)

Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan, menyampaikan bahwa korban merupakan seorang pelajar berdomisili di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara.

Kronologi kejadian berawal pada pukul 07.30 WIB, ketika korban berangkat bersama rombongan dari Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Bayanul Mustofa menggunakan dua kereta odong-odong. 

Sekiranya pukul 08.00 WIB, saat sampai di lokasi kolam renang.

Korban bersama temannya langsung bermain air dengan pengawasan orang tua. 

Namun sekiranya pukul 08.45 WIB, orang tua korban sedang menemani adik korban yang bermain di kolam anak-anak. 

Tanpa pengawasan itu, ternyata korban sudah tenggelam diketahui oleh pengunjung kolam renang yang lain.

“Pukul 09.15 WIB, saksi satu melihat korban sudah tenggelam,” ucap Kapolsek Kembang kepada Tribunjateng, Minggu (16/2/2025).

Sontak pengunjung kolam renang itupun berusaha menolang korban.

“Saksi satu kemudian menolong korban dan membawanya ke permukaan, sebelum diberikan pertolongan oleh saksi dua,” ucapnya.

Korban berhasil ditolong kemudian dibawa ke Puskesmas Bangsri, sekiranya pukul 09.42 WIB.

Namun naasnya, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia. 

“Pukul 10.30 WIB, jenazah korban dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulance Bangsri,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan Death On Arrival (DOA) akibat kekurangan oksigen, tekanan air, dan hipotermia. (Ito)