Kronologi 17 Sales Obat Herbal Diboyong Warga ke Kantor Polisi

Kronologi 17 Sales Obat Herbal Diboyong Warga ke Kantor Polisi

Liputan6.com, Jakarta – Warga Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengamankan 17 orang sales marketing obat herbal dan membawanya ke Mapolsek Sumberejo, Sabtu (13/12/2025). Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Belasan sales itu diamankan warga karena diduga memiliki modus yang mirip dengan pelaku hipnotis yang sebelumnya meresahkan masyarakat setempat. Kecurigaan muncul saat para sales menawarkan produk herbal dari rumah ke rumah.

Dalam video amatir yang diterima Liputan6.com, tampak puluhan warga bersama aparat kepolisian mengamankan 17 orang sales di sebuah ruangan Mapolsek Sumberejo.

“Diduga pelaku hipnotis sudah diamankan, ini sebagian kelompoknya. Sebagian lagi ada sekitar delapan orang masih berkeliaran,” ujar perekam video dalam rekaman tersebut.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko membenarkan adanya penyerahan 17 orang yang diduga pelaku hipnotis oleh warga ke Polsek Sumberejo.

Dia menjelaskan, belasan orang tersebut merupakan sales dari PT Mayer Centiri, perusahaan yang bergerak di bidang marketing herbal dan berlokasi di Bandar Lampung.

“Setelah dilakukan interogasi oleh Polsek Sumberejo dan dipertemukan dengan para korban hipnotis sebelumnya, korban menyatakan bahwa 17 orang tersebut bukan pelaku hipnotis yang merugikan mereka,” kata Rahmad dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (14/12).

Dia bilang, dalam pertemuan tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun laporan kerugian dari masyarakat. Para korban juga mengaku tidak mengenali satu pun dari 17 orang yang diamankan warga.

“Tidak ada laporan polisi, tidak ada korban, sehingga ke-17 orang tersebut dipulangkan dalam keadaan sehat dan baik,” jelasnya.

Proses pemulangan para sales itu turut disaksikan oleh anggota DPRD Tanggamus, camat, serta kepala pekon setempat.

Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan warga, para sales tersebut diamankan lantaran sebelumnya memang terjadi kasus hipnotis dengan modus serupa di wilayah tersebut.

“Menurut keterangan warga, mereka diamankan karena sebelumnya ada peristiwa hipnotis dengan modus yang mirip,” ungkapnya.

Terkait kejadian itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat kepolisian.

“Apabila ada seseorang yang dicurigai, silakan berkoordinasi dengan aparat dan perangkat pekon,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda dan siskamling guna menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, warga diminta melapor apabila ada orang asing yang menginap atau melakukan aktivitas di lingkungan sekitar.