Kriminolog Soroti Dominasi Polisi dalam Uji Forensik Kematian Diplomat Kemlu Megapolitan 30 Juli 2025

Kriminolog Soroti Dominasi Polisi dalam Uji Forensik Kematian Diplomat Kemlu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juli 2025

Kriminolog Soroti Dominasi Polisi dalam Uji Forensik Kematian Diplomat Kemlu
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) masih menyisakan tanda tanya.
Meski polisi telah menyimpulkan tak ada keterlibatan pihak lain, keluarga ADP berharap penyelidikan dilakukan dengan benar-benar terbuka dan menyeluruh.
Pakar psikologi forensik sekaligus kriminolog,
Reza Indragiri
Amriel turut menyoroti pentingnya ruang uji silang terhadap hasil
penyelidikan polisi
yang dinilai masih terpusat hanya pada satu institusi.
“Kerja polisi patut dihargai. Tapi walau bagaimana, kerja polisi terbuka untuk diuji. Karena itulah, di sekian negara (yuridiksi), hasil eksaminasi oleh polisi tentang kematian seseorang bisa saja diuji oleh pihak keluarga orang,” ujar Reza saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan utama (examination) dan uji silang (cross examination) selaras, maka tidak ada masalah.
Namun bila berbeda, maka hasil uji silang bisa diajukan ke hakim untuk dipertimbangkan.
“Nantinya hakim yang memutuskan, hasil manakah yang terpercaya. Itulah bentuk pemenuhan azas fairness,” tambah Reza.
Sayangnya, praktik seperti itu belum lazim di Indonesia.
Reza menyebut, pengujian forensik sejauh ini masih didominasi dan dikendalikan sepenuhnya oleh kepolisian.
“Pihak lain tidak memiliki akses setara untuk mengeksaminasi silang apa-apa yang telah disimpulkan polisi,” ujar Reza.
Sementara itu, keluarga ADP melalui kakak iparnya, Meta Bagus, menyampaikan mereka masih menaruh harapan pada proses penyelidikan yang profesional.
“Kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka,” ujar Bagus dalam pernyataan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Keluarga juga meminta agar masukan dari pihak keluarga dapat dipertimbangkan oleh penyidik.
“Termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung,” tambahnya.
Meski begitu, keluarga tetap memercayai bahwa penyelidikan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya
dilakukan secara bertanggung jawab.
“Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang kami sayangi,” ujar Bagus mengenang sosok ADP yang disebut sebagai pribadi berdedikasi dan penuh kepedulian.
Keluarga ADP juga mengajak publik untuk turut mengawal kasus ini dengan objektif dan berempati.
“Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan,” ujar Bagus.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyatakan, hasil penyelidikan menyimpulkan kematian ADP tidak melibatkan pihak lain.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira dalam konferensi pers, Selasa.
Dalam kesempatan yang sama, dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, menyebut penyebab kematian ADP adalah mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen.
“Sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang menyebabkan mati lemas,” jelas Yoga.
ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025), dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh ditutupi selimut biru.
Di lokasi, polisi menyita beberapa barang bukti seperti gulungan lakban, pakaian korban, obat sakit kepala, dan obat lambung.
Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada lakban, namun belum dapat dipastikan apakah lakban itu dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.