Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (10/10) di antaranya pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ).
Selain itu berkas perkara kasus dugaan penghasutan yang dilakukan oleh aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
Terdapat pula berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:
1. Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di Rutan sejak Januari 2025
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ) sudah terjadi sejak Januari 2025.
“Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat.
2. Polisi tangkap residivis lansia di Cakung yang kembali cabuli anak
Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang residivis pria lanjut usia (lansia) inisial HSW (63) yang kembali mencabuli anak berinisial AMF (7) di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
“Untuk peristiwa pencabulan terjadi pada 25 September 2025 sekitar pukul 09.33 WIB dan ditangkap pada 5 Oktober 2025,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
3. Polda Metro Jaya limpahkan berkas perkara Delpedro dkk ke Kejati DKI
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penghasutan yang dilakukan oleh aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Sudah tahap satu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Brigjen Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
4. Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran ganja 1 kilogram di Jakut
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat kurang lebih satu kilogram di kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut).
“Seorang pria berinisial MNB (24) diamankan di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter, Jakarta utara, dengan barang bukti bruto satu kilogram ganja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar dalam keterangannya, Jumat.
5. ODGJ yang tewas dalam kebakaran diduga tertidur saat kejadian
Kepolisian menduga bahwa Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AS (41) yang tewas dalam kebakaran rumah di RT 11/RW 07 Angke, Tambora, Jakarta Barat, Jumat, tengah tertidur saat kejadian.
“Sementara dugaannya, korban itu tertidur ya dalam kamar dan tidak sempat terselamatkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
