Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kriminal kemarin, kasus Klinik Ria Beauty hingga sidang Mario Dandy

Kriminal kemarin, kasus Klinik Ria Beauty hingga sidang Mario Dandy

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (11/12), mulai dari perkembangan kasus klinik kecantikan ilegal Ria Beauty hingga Terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio (20) menjalani sidang dugaan kasus pencabulan terhadap AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Kasus Klinik Ria Beauty, Polisi: Jika jadi korban silahkan lapor

Polda Metro Jaya mempersilahkan siapapun yang menjadi korban dari praktik Klinik Kecantikan Ria Beauty untuk melapor ataupun membuat pengaduan ke Kepolisian.

“Untuk posko itu, setiap orang yang merasa jadi korban, Ria Beauty, boleh mengadu ke Polda Metro Jaya. Tepatnya di Unit 1 Renakta Ditreskrimum,” kata Kepala Subdirektorat​​​​​​ (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Syarifah Chaira Sukma saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Polisi kejar pelaku penyiraman air keras ke seorang wanita di Bekasi

Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman air keras ke seorang wanita berinisial FR (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/12) malam.

“Kalau soal motif itu kita belum mendalami, saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Polisi Yus Jahan saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Polisi beri penyembuhan trauma kepada korban kebakaran di Kemayoran

Polres Metro Jakarta Pusat memberikan bantuan penyembuhan trauma (trauma healing) kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

“Hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan tim ‘trauma healing’ Polwan melaksanakan kegiatan mitigasi sosial,” kata Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wirdhanto Hadicaksono di SDN 09 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Kampung Bahari Tanjung Priok

Kepolisian telah menangkap pria berinisial SE (21) yang diduga melakukan kekerasan berujung kematian terhadap korban SA (21) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pelaku ini kami jerat dengan pasal 338 jo 351 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tommy Brian di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Mario Dandy jalani sidang kasus pencabulan di PN Jaksel

Terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio (20) menjalani sidang dugaan kasus pencabulan terhadap AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Mario tiba pada pukul 10.35 WIB.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024