Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk Surabaya 6 Februari 2025

KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Februari 2025

KPU Tetapkan Marhaen-Handy Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nganjuk
Tim Redaksi
NGANJUK, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03,
Marhaen Djumadi
dan
Trihandy Cahyo Saputro
, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka di Front One Ratu Hotel Nganjuk pada Kamis (6/2/2025) sore.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih baru dapat dilaksanakan setelah proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Perkara gugatan Nomor 170/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh paslon nomor urut 01, Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah, dinyatakan tidak dapat diterima MK.
“Kemarin kan pihak 01 (Gus Ibin-Aushaf Fajr) menggugat hasil pemilihan. Terus setelah proses di MK, alhamdulillah semua dari gugatannya ditolak,” ujar Arfi kepada Kompas.com pada Kamis (6/2/2025).
Selanjutnya, Arfi menjelaskan bahwa KPU akan menyerahkan keputusan terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk.
“Langkah selanjutnya kami akan menyerahkan SK kepada DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti untuk diusulkan pelantikan. Setelah ini prosesnya sudah tidak di KPU lagi. Jadi sudah di pemerintah,” tuturnya.
Menurut informasi yang diterima Arfi, DPRD Kabupaten Nganjuk dijadwalkan akan mengadakan rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Senin (10/2/2025).
“Kalau enggak berubah jadwalnya, insyaallah besok Senin (10/2/2025) akan diparipurnakan di DPRD (Nganjuk),” sebut Arfi.
Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan paslon 03, Marhaen-Handy, akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk periode 2025-2029.
“Kami belum menerima surat secara resmi, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun dari KPU RI terkait dengan jadwal pelantikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengungkapkan bahwa pelantikan Marhaen-Handy direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025).
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tatit bersama Sekda, Bupati, dan Pj Bupati se-Indonesia mengikuti rapat yang diadakan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (3/2/2025).
“Kemarin kami Ketua DPRD, kemudian dari Sekda, Bupati, Pj Bupati seluruh Indonesia, kemarin zoom dengan Kemendagri, bahwa pelantikan insyaallah itu akan dilaksanakan serentak tanggal 20 (Februari),” ujar Tatit kepada Kompas.com pada Rabu (5/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa