Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPU siapkan TPS relokasi untuk para pengungsi di Flores Timur

KPU siapkan TPS relokasi untuk para pengungsi di Flores Timur

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf (kiri) bersama anggota KPU RI Idham Holik saat memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

KPU siapkan TPS relokasi untuk para pengungsi di Flores Timur
Dalam Negeri   
Editor: Novelia Tri Ananda   
Jumat, 22 November 2024 – 10:05 WIB

Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum RI sedang mempersiapkan tempat pemungutan suara relokasi untuk para pengungsi bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, yang akan menyalurkan hak pilihannya pada Pilkada Serentak 2024.

“Saat ini sedang terus dipersiapkan, nanti akan dipersiapkan TPS relokasi,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan langkah ini bertujuan memastikan para pengungsi sekaligus pemilih yang akan menjadi pemilih tetap dapat menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024. Selain itu, Idham menjelaskan TPS relokasi diperuntukkan wilayah yang tidak memungkinkan penyelenggaraan pemungutan suara di lokasi asal karena kondisi bencana.

Pemilih dari TPS yang direlokasi akan diarahkan ke lokasi baru yang aman. TPS relokasi pun mampu menampung hingga 600 orang.

“TPS-nya tetap sama dengan jumlah maksimal 600 orang. TPS relokasi itu maksudnya TPS yang tidak bisa diselenggarakan di alamat asal,” ujarnya.

Data sementara mencatat di Flores Timur terdapat sekitar 13.800 orang pemilih dari 37 TPS yang terdampak erupsi. Dari jumlah itu, 29 TPS sudah dipastikan mengalami dampak langsung.

Sebelumnya, Kamis (21/11), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan para pengungsi bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, dapat menyalurkan hak pilihannya pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.

“Dukcapil (dinas kependudukan dan pencatatan sipil) sudah kami instruksikan untuk memudahkan para pengungsi. Jadi cukup selembar kartu keterangan saja atau kependudukan sudah bisa digunakan untuk mencoblos,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Kamis.

Sumber : Antara