Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Pasangan Rusdi-Shobih sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Surabaya 9 Januari 2025

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Pasangan Rusdi-Shobih sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Januari 2025

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Pasangan Rusdi-Shobih sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2,
Rusdi Sutejo
dan
Shobih Asrori
(Rubih), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih dalam
Pilkada 2024
.
Penetapan ini dilakukan di Hotel Senyiur Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (09/01/2025).
Bupati terpilih, Rusdi, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu dan tim kampanye atas dukungan yang diberikan.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Abdul Mujib dan Wardah Nafisah (Mudah), tidak hadir dalam acara tersebut.
Ketua
KPU Kabupaten Pasuruan
, Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa penetapan ini dilakukan setelah memastikan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024.
“Rusdi-Shobih telah dinyatakan memperoleh suara terbanyak dan tidak ada gugatan dari MK,” ujarnya.
Paslon Rusdi-Shobih meraih suara terbanyak dengan 548.876 suara atau 62,4 persen dari total suara sah.
Dalam rapat pleno, meskipun paslon Mudah tidak hadir, acara tetap dilanjutkan dengan kehadiran tim kampanye mereka.
Dalam sambutannya, Ainul juga menyampaikan terima kasih kepada semua peserta pemilihan, partai politik, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024.
“Terima kasih kepada semua masyarakat, partai politik, dan seluruh pendukung. Pilkada damai aman dan partisipasi mencapai 75,4 persen,” ujarnya.
Rusdi menyampaikan pesan singkat. Bupati terpilih ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara, dan pengusung telah mensukseskan Pilbup Pasuruan,” paparnya.
Dalam surat keputusan KPU Kabupaten Pasuruan Nomor 2922/2024, tercatat bahwa paslon Rusdi-Shobih meraih 542.876 suara, sedangkan paslon Mujib-Wardah mendapatkan 327.126 suara.
Keunggulan paslon yang diusung oleh Partai Gerindra ini terlihat di semua kecamatan (24) yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.