KPU Jaktim Ungkap Alasan Surat Undangan Pilkada 2024 Tidak Terdistribusi dengan Baik

KPU Jaktim Ungkap Alasan Surat Undangan Pilkada 2024 Tidak Terdistribusi dengan Baik

KPU Jaktim Ungkap Alasan Surat Undangan Pilkada 2024 Tidak Terdistribusi dengan Baik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menjelaskan alasan di balik tidak meratanya distribusi surat undangan pemilih untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, mengungkapkan bahwa masalah ini disebabkan oleh
vendor
yang mencetak surat undangan dalam keadaan yang kurang terorganisir.
“Dari
vendor
yang mencetak undangan itu memang dalam keadaan acak, karena mereka juga membuat C pemberitahuan itu tidak
by
data,” ujar Rio saat di Kantor Kecamatan Pulogadung, Jumat (29/11/2024).
Rio menjelaskan bahwa KPU Jakarta Timur sempat mewajibkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyortir surat undangan berdasarkan data seperti RT atau kartu keluarga.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan distribusi undangan kepada pemilih. Namun, Rio menambahkan bahwa di tingkat KPPS, penyortiran tersebut tidak dilakukan dengan baik, sehingga menyebabkan beberapa rumah hanya menerima satu undangan meskipun ada lebih dari satu pemilih.
“Tapi ternyata mungkin di tingkat KPPS tidak menyortir dulu gitu sehingga satu rumah mungkin hanya satu orang yang menerima,” ungkapnya.
Rio juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta Timur atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, dan berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk Pilkada berikutnya.
“Kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Jakarta Timur kalau misalkan memang tidak terdistribusi dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Novi (38), warga Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku tidak menerima undangan meskipun tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dia menyatakan bahwa hingga Selasa (26/11/2024), H-1 pencoblosan, ia belum menerima surat undangan dari panitia TPS 012 Pondok Kopi.
“Aku cek di DPT
online
, ada nama aku masuk nih di TPS. Jadi, besok aja aku datang (ke TPS) tapi agak siang agar tidak mengganggu memegang surat undangan,” kata Novi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/11/2024).
Sesampainya di TPS, Novi mendapati banyak undangan yang belum dibagikan.
“Pas sampai TPS ternyata undangan masih banyak yang belum dibagikan. Aku tanya ke petugas TPS, katanya mereka enggak sempat bagi semuanya karena waktu (pembagian) cuma dua hari,” ungkap Novi.
Ia juga menyaksikan beberapa pemilih datang hanya dengan membawa KTP karena belum mendapatkan undangan.
“Setelah aku datang, ada empat orang, empat atau lima gitu, itu mereka udah pegang undangan semua, makanya aku juga aneh,” ujar Novi.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun sebagian undangan sudah dibagikan pada Senin (25/11/2024), masih banyak warga yang belum mendapatkannya.
“Misalnya satu keluarga itu ada banyak, ada beberapa sekitar lima atau enam, tapi baru satu yang dapat itu,” ujarnya.
Novi menduga bahwa nomor DPT yang tercampur dalam satu kartu keluarga menjadi penyebab kesulitan petugas dalam mencari data pemilih.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.