KPU Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Cagub-Cawagub di Tingkat Kota
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan, proses rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta sudah memasuki tingkat kabupaten/kota.
Fahmi menuturkan, proses rekapitulasi suara tiga cagub-cawagub di tingkat kecamatan se-Jakarta, termasuk di Kepulauan Seribu telah selesai.
“Proses rekapitulasi di semua kecamatan se-Jakarta sudah selesai 100 persen. Yang sudah selesai Kabupaten Kepulauan Seribu. Hari ini sedang berlangsung Kota Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
Fahmi menuturkan, proses rekapitulasi suara di tingkat kota akan dilakukan secara bertahap atau berjenjang.
“Besok baru rencana akan dimulai proses rekapitulasi di tingkat Kota Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan,” ucapnya.
Sebagai informasi, hasil resmi Pilkada Jakarta akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang.
Rekapitulasi akan dilakukan dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kota. Perhitungan dimulai sejak Kamis (28/11/ 2024) hingga Senin (16/12/2024).
Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
KPU Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Cagub-Cawagub di Tingkat Kota Megapolitan 3 Desember 2024
/data/photo/2024/12/02/674dd93797614.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)