KPK Sita Deposito Rp 6,4 Miliar dari Kantor Jasa Raharja Putera Bandung
Editor
KOMPAS.com –
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero pada 2017–2018.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (7/2/2025), KPK menyita sejumlah dokumen serta deposito senilai Rp 6,4 miliar.
“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/2/2025), dikutip dari
Antara
.
Tessa menambahkan bahwa penyidik masih terus melacak aset lain yang diduga terkait dengan kasus ini sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Kasus ini mulai diselidiki sejak 29 Oktober 2024, ketika KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT INTI.
Menurut KPK, dugaan korupsi ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 120 miliar.
“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujar Tessa.
Terkait dengan dimulainya penyidikan, KPK telah memeriksa lima orang saksi pada hari Senin (28/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero,” kata Tessa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
KPK Sita Deposito Rp 6,4 Miliar dari Kantor Jasa Raharja Putera Bandung Bandung 11 Februari 2025
/data/photo/2022/09/07/6318095aced0c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)