Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menepis temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara harga dan spesifikasi tiang serta kap lampu pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP).
Kepala Bidang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) DLHP Tuban, Slamet Hariyanto, menegaskan bahwa seluruh pengerjaan proyek telah sesuai dengan ketentuan.
“Kalau menurut saya, yang dimaksud tidak sesuai spesifikasinya itu dari mana? Yang jelas kita sudah menyesuaikan semua sesuai dengan spesifikasi,” kata Slamet, Jumat (19/9/2025).
Ia menyebut pengadaan PJU merujuk pada standar harga satuan yang berlaku, bahkan berada di bawah standar. “Saya kira sudah di bawah standar harga satuan semua yang kita gunakan,” ujarnya.
Menurut Slamet, evaluasi pekerjaan juga dilakukan secara berkala oleh jajaran DLHP, termasuk kepala dinas. “Evaluasi tetap ada. Dari dinas sendiri juga selalu mengevaluasi hasil kinerja, terutama Pak Kepala Dinas akan selalu mengevaluasi,” imbuhnya.
Meski demikian, Slamet mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan proyek. “Yang namanya manusia tetap ada kurangnya, tidak ada yang sempurna,” ucapnya.
Slamet menegaskan, pengerjaan proyek PJU melibatkan banyak rekanan yang dipilih melalui e-katalog, bukan hanya satu pihak. Ia menyebut, proyek PJU tahun lalu menyerap anggaran sekitar Rp68 miliar dengan pembangunan 2.010 titik pada tahap pertama. Jumlah itu kemudian bertambah menjadi 2.717 titik dalam perubahan APBD.
Selasa siang, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355759/original/059664900_1758354909-IMG-20250920-WA0001.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)