KPK Geledah Dinas PUPR Lampung Tengah Terkait Tangkap Tangan di OKU Regional 22 April 2025

KPK Geledah Dinas PUPR Lampung Tengah Terkait Tangkap Tangan di OKU
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 April 2025

KPK Geledah Dinas PUPR Lampung Tengah Terkait Tangkap Tangan di OKU
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi
(
KPK
) menggeledah kantor Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Lampung Tengah
.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menginformasikan adanya penggeledahan tersebut pada Selasa (22/4/2025).
“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa siang.
Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan
Dinas PUPR
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024 – 2025.
“Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” kata dia.
Diketahui, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di OKU pada medio Maret 2025 lalu.
OTT tersebut terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR.
Enam orang menjadi tersangka dalam pengusutan kasus itu, yakni FJ, MFR, dan UM selaku anggota DPRD Kabupaten OKU.
Kemudian, NOP selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, serta MFZ dan ASS selaku pihak swasta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.