TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan dorongan dari sejumlah elemen masyarakat untuk mendalami dugaan aliran dana dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Permintaan ini disampaikan kelompok yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Anti Korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi agar proses penyidikan kasus tersebut dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait.
Salah satu yang disorot dalam aksi tersebut adalah peran seorang pengusaha berinisial HS, yang disebut-sebut memiliki hubungan dalam perkara ini.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita uang senilai Rp15 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing dari kediaman HS pada 7 Maret 2024. HS juga telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam dua kesempatan, yakni pada 6 dan 25 Maret 2024, serta dikenai pencegahan ke luar negeri.
Koordinator aksi, Andi Ardian, menyatakan harapan agar KPK dapat secara objektif dan menyeluruh mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Ia juga mengangkat dugaan bahwa sebagian dana dalam perkara ini mungkin digunakan untuk keperluan tertentu yang patut didalami.
Andi menduga ada hubungannya dengan pembangunan salah satu aset terpenting milik petinggi partai.
“Jadi semakin terang, bahwa kasus SYL, penghentian pengusutan HS dikarenakan dapat menyeret nama petinggi partai, KPK harus berani mengusut tuntas,” katanya.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan terbaru terkait status HS maupun perkembangan penyidikan dalam kasus pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.