Kota Sorong Memanas, Pemindahan 4 Tahanan Makar Berujung Ricuh

Kota Sorong Memanas, Pemindahan 4 Tahanan Makar Berujung Ricuh

Kemudian sekitar pukul 06.30 WIT, satu unit mobil tahanan Kejaksaan akhirnya berhasil keluar dari Mapolresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.

Puluhan aparat kepolisian dibantu TNI disiagakan di bandara untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Setibanya di Bandara DEO Sorong, tim Kejaksaan bersama aparat Brimob langsung mengawal keempat tahanan menuju area keberangkatan untuk kemudian diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, guna menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Keempat tahanan tersebut diketahui berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.

Ada pun titik-titik yang kini masih memanas antara lain di Jalan Baru, kompleks perkantoran Pemkot Sorong dan Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani tepatnya di Yohan.

Kendatipun demikian, pihak kepolisian terus disiagakan di titik-titik itu guna meminimalisir adanya gangguan susulan.

Selain itu, para massa aksi juga melakukan perusakan terhadap fasilitas pemerintahan seperti kaca di gedung Kantor Gubernur dan Pemkot Sorong dan kediaman Gubernur Papua Barat Daya.

“Kita sedang melalukan pendalaman dan sudah mengetahui para pelakunya, nanti setelah ini kita langsung tangkap,” ujarnya.