Korupsi Dana Hibah Jatim: Uang Buat Rakyat jadi Bancakan eks Ketua DPRD

Korupsi Dana Hibah Jatim: Uang Buat Rakyat jadi Bancakan eks Ketua DPRD

Kasus korupsi yang membelit Kusnadi merupakan pengembangan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022.

Dari 21 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah, empat orang di antaranya penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

KPK pada 20 Juni 2025, mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

 

Berikut daftar 21 tersangka:

A. Empat tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim

 

1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)

 

2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)

 

3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)

 

4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

 

B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim

 

1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)

 

2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)

 

3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)

 

4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)

 

5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)

 

6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)

 

7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)

 

8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)

 

9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)

 

10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)

 

11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)

 

12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)

 

13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)

 

14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)

 

15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)

 

16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)

 

17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).