Jakarta, CNN Indonesia —
Korea Utara masih belum merespons apa pun terkait kisruh politik yang terjadi pada tetangganya, Korea Selatan, berupa pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol setelah drama darurat militer pekan lalu.
Menurut laporan Yonhap pada Minggu (15/12), bungkamnya media Korea Utara tersebut berbeda bila dibandingkan pada 2016, saat Presiden Korsel saat itu, Park Geun Hye, dimakzulkan.
Hingga Minggu pukul 9 pagi waktu Korea Selatan, tidak ada media Pemerintah Korea Utara termasuk surat kabar utama Rodong Sinmun dan kantor berita Korut, KCNA, yang menerbitkan laporan soal pemakzulan Yoon.
Namun saat Park dimakzulkan pada 9 Desember 2016, media Korut, Uriminzokkiri langsung melaporkan dalam empat jam setelah Majelis Nasional meloloskan pemakzulan terhadap Park.
Media Pemerintah Korut, KCNA juga melaporkan pemakzulan Park pada malam itu juga.
Yonhap menilai, keheningan pemerintah dan media Korea Utara ini dianggap sebagai langkah negara komunis tersebut untuk menjauhkan diri dari Korea Selatan.
Anggapan itu berdasarkan deklarasi inter-Korea terkait hubungan antara dua negara ‘tetangga tapi bermusuhan’ tersebut.
Bukan cuma soal pemakzulan, media Korea Utara juga baru memberitakan kisruh darurat militer dari Presiden Yoon pada 11 Desember, sejak pertama kali bikin geger pada 3 Desember 2024.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diberhentikan sementara dari tugas-tugas kepresidenan setelah kantornya menerima deklarasi pemakzulan sang presiden dari Majelis Nasional (parlemen) pada Sabtu (14/12).
Pemberhentian sementara ini mulai berlaku Sabtu (14/12) pukul 19.24 waktu setempat, sekitar dua setengah jam setelah Majelis Nasional mengesahkan mosi pemakzulan Yoon dengan hasil voting 204-85 suara.
Keputusan pemakzulan di parlemen ini pun masih harus menunggu Mahkamah Konstitusi Korsel untuk verifikasi dan konfirmasi sebelum Yoon benar-benar dilengserkan.
Dengan begitu, Perdana Menteri Han Duck Soo menjadi presiden sementara Korsel.
(Tim/end)