Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Korea Utara Hukum Berat Pasangan Cerai ke Kamp Kerja Paksa

Korea Utara Hukum Berat Pasangan Cerai ke Kamp Kerja Paksa

Jakarta, CNN Indonesia

Korea Utara disebut menghukum berat pasangan suami istri yang bercerai dengan mengirim mereka ke kamp kerja paksa.

Salah satu warga Korut mengatakan pasangan akan dikirim ke kamp kerja paksa selama satu hingga enam bulan untuk “menebus kejahatan.”

Korut menganggap perceraian sebagai tindakan antisosialis dan secara umum tak disukai di negara yang menjunjung tinggi konfusianisme.

“Saya ke Pengadilan Rakyat Daerah Kimjongsuk, ada 12 orang menerima putusan perceraian,” kata salah satu penduduk di Ryanggang, dikutip Radio Free Asia, Selasa (18/12).

Dia lalu berujar, “Segera setelah putusan, mereka dipindah ke kamp pelatihan kerja daerah.”

Warga tersebut mengatakan aturan itu berlaku mulai Desember 2024.

“Mulai bulan ini, semua pasangan yang bercerai akan dikirim ke kamp pelatihan kerja,” ungkap dia.

Ia juga bercerita sang kakak turut mengalami hukuman itu. Saudara perempuan dia mengajukan perceraian setelah menikah tiga tahun.

Sang istri dikirim ke kamp paksa selama enam bulan, sementara suaminya hanya satu bulan.

Cerita di kamp kerja paksa

Salah satu perempuan yang bercerai dan telah menyelesaikan tiga bulan hukuman di kamp kerja paksa, sebut saja sumber, mengatakan perempuan menerima hukuman lebih berat dari laki-laki.

Sumber itu berkata ada sekitar 80 perempuan dan 40 laki-laki yang dipenjara di kamp kerja paksa Provinsi Pyongan Selatan.

“Sekitar 30 laki-laki dan perempuan dipenjara karena putusan cerai, dan hukuman para perempuan lebih lama,” ungkap sumber itu.

Dia juga menerangkan perceraian sering terjadi di kelompok usia 30 tahun dan 40 tahun. Alasannya kekerasan suami terhadap istri karena kesulitan finansial.

Kekerasan tersebut menyebabkan para istri lebih sering mengajukan gugatan cerai sehingga mereka lebih banyak dihukum, imbuh sumber itu.

Pemerintah juga tetap menghukum perempuan yang mengajukan perceraian dan sudah memiliki anak. Mereka akan pulang-pergi ke kamp kerja paksa.

Hukuman perceraian juga berlaku bagi pejabat. Mereka yang memutuskan untuk mengakhiri pernikahan akan dikeluarkan dari Partai Pekerja Korea, diambil seluruh fasilitas termasuk akses ke pendidikan, perumahan, dan pekerjaan yang lebih baik.

Angka perceraian meningkat sejak 2020, saat pandemi Covid-19 menghantam dunia, termasuk Korut. Kondisi ekonomi yang buruk disebut-sebut menjadi penyebab pasangan di Korut mengakhiri pernikahan.

Untuk menekan angka perceraian di masa sulit, Korut mulai menghukum mereka yang bercerai.

Sejak Maret 2023, Korut juga gencar mengkampanyekan pendidikan untuk mencegah khususnya perempuan tak bercerai.

Ceramah-ceramah itu kerap disampaikan oleh organisasi perempuan terbesar di Korut, Serikat Perempuan Sosialis.

“Mari kita hilangkan fenomena perceraian secara menyeluruh dan membangun keluarga yang harmonis, sel masyarakat,” demikian tema yang kerap mereka usung.

Kampanye tersebut juga mencoba berbagai cara pencegahan lainnya, termasuk mempermalukan orang tua dari orang yang bercerai di depan umum, dan pejabat perusahaan yang bertanggung jawab atas tingginya angka perceraian di kalangan pekerja.

Meskipun ada kampanye, perceraian belum menurun secara signifikan, dan sekarang pemerintah bereaksi dengan lebih keras.

(isa/bac)

[Gambas:Video CNN]