Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Artis K-Pop Dilarang Tampil di Publik

Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Artis K-Pop Dilarang Tampil di Publik

Seoul, Beritasatu.com – Korea Selatan (Korsel) tengah berada dalam keadaan darurat militer. Hal ini memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk industri hiburan. Para artis dan idola K-Pop dilarang tampil di hadapan publik.

Dilansir dari Pop Base, Rabu (4/12/2024), selebritas dari agensi hiburan besar, seperti Hybe dan SM Entertainment telah diberikan instruksi untuk menghentikan partisipasi mereka dalam kegiatan publik mulai 4 Desember 2024. 

Selain itu, berbagai festival dan acara lainnya melibatkan seluruh selebritas Korea Selatan yang akan digelar di berbagai negara juga ikut dibatalkan.

Hybe yang menaungi grup-grup idola kenamaan, seperti BTS, Seventeen, Enhypen, dan Tomorrow X Together, serta SM Entertainment sebagai agensi selebritas dan grup, seperti Super Junior, Aespa, Red Velvet, dan Taeyeon, juga ikut terdampak oleh kebijakan tersebut.

Sementara itu, menurut laporan dari 10Asia menyatakan pengumuman tersebut membuat industri hiburan di Korsel berada dalam keadaan waspada. Banyak agensi segera memberi arahan kepada para artis mereka untuk membatalkan kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Melaksanakan acara di tengah situasi darurat militer dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak terduga,” ungkap salah seorang sumber.

Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, secara resmi mengumumkan keadaan darurat militer dalam pidato yang disiarkan televisi pada Selasa, (3/12/2024).

Presiden Yoon menegaskan, adanya darurat militer ini, pihaknya akan membangun kembali dan melindungi Republik Korea yang merdeka yang saat ini menghadapi ancaman kehancuran nasional. 

“Saya berkomitmen untuk mengatasi kekuatan antinegara sesegera mungkin guna mengembalikan kondisi negara ke normal,” kata Presiden Yoon.

Deklarasi itu berdasarkan pada Pasal 77 Konstitusi Republik Korea, yang memberi wewenang kepada Presiden untuk mengumumkan darurat militer apabila diperlukan untuk menghadapi situasi darurat nasional, perang, atau konflik bersenjata. 

Pasal tersebut juga menetapkan, selama masa darurat tindakan khusus dapat diberlakukan, termasuk pembatasan kebebasan berbicara, pers, serta kebebasan berkumpul dan berasosiasi.

Lantas, bagaimana nasib dengan agenda konser-konser para idol K-Pop di berbagai negara termasuk Indonesia? Seperti Jung Hae In Fan Meeting Our Time di Balai Kartini Exhibition & Convention Center Sabtu, 7 Desember 2024 hingga Stray Kids World Tour di Indonesia Arena pada 21 Desember 2024. Sementara Korea Selatan sedang masa-masa darurat militer dan seluruh idola K-Pop dilarang tampil di hadapan publik.