Liputan6.com, Bukittinggi – Korban pesta miras oplosan di dalam Lapas Bukittinggi Sumbar bertambah menjadi dua orang. Satu napi kritis yang sempat dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).
Dirut RSAM Busril di Bukittinggi membenarkan kabar tersebut. “Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak Rabu (30/4/2025) malam di ICU. Korban meninggal dunia pada pukul 8.50 WIB,” katanya.
Busril juga mengatakan dari 22 pasien warga binaan yang dirawat, 10 orang sudah diperbolehkan pulang.
“Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 orang di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa,” kata Busril.
Dari hasil pemeriksaan korban yang meninggal didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal nafas.
Sebelumnya, satu orang inisial I dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4/2025) setelah dirawat di RSUD Bukittinggi.
Jenazah napi yang meninggal dunia itu telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.
Total ada dua napi yang meninggal dunia korban dari keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan massal itu.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar Marselina Budiningsih menyebutkan akan menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian petugas lapas.
“Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/775950/original/052769500_1417779124-Ilustrasi-Miras-Oplosan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)