”Korban Songong & Sok Pinter” Pelaku Berani Habisi Rekan Kerja & Jasadnya Dibuang di Got Tangerang

”Korban Songong & Sok Pinter” Pelaku Berani Habisi Rekan Kerja & Jasadnya Dibuang di Got Tangerang

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi membeberkan kronologi pembunuhan yang jasad korbannya dibuang dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Tangerang.

Diketahui, pembunuhan dilakukan oleh N alias R (23) kepada Al-Bashar (32) pada Minggu (20/4/2025).

Adapun korban dan pelaku sebenarnya baru kenal sehari sebelumnya lantaran korban merupakan karyawan baru di sebuah konveksi yang ada di kawasan Jakarta Selatan.

“Pada hari Jumat tanggal 18 April 2025, korban datang dari Lampung menuju ke Hera Bodir dengan tujuan untuk bekerja ditempat tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat merilis kasus tersebut, Jumat (24/4/2025).

“Pemilik dari Hera Bodir yang bernama E pernah bekerja bersama-sama dengan korban di konveksi yang berada di Cidodol Jakarta Selatan tahun 2011,” sambungnya.

Wira menuturkan, tersangka mengaku sampai tega untuk menghilangkan nyawa korban karena dua alasan.

Faktor pertama karena kesal dengan tingkah korban yang disebutnya tak sopan.

KLIK SELENGKAPNYA: Dedi Mulyadi Terima Keluhan Rencana SMK di Bekasi Gelar Ttudy Tour ke Bali. Jawaban Gubernur Jabar Buat Emak-emak Sedikit Lega.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini, si korban kalau berkata agak songong,” katanya.

“Yang kedua, bahwa si korban ini merasa pintar. Jadi seolah-olah si tersangka ini harus diajari,” bebernya.

Hal itu membuat tersangka yang juga tengah kesulitan masalah ekonomi menjadi emosi. 

Selain itu, tersangka juga tergur untuk menguasai motor korban yang baru kembali merantau ke Jakarta.

Motor itu jugalah yang digunakan oleh pelaku untuk membuang jasad korban di Jalan Daan Mogot KM 21.

“Dari tempat kejadian. Sambil jalan, lurus saja ketemu tempat yang sepi langsung dibuang.

Sedangkan untuk motornya masih disimpan oleh tersangka di suatu tempat dan belum sempat dijual,” ujar Wira.

Sementara itu, saat ditanyakan oleh awak media saat hendak dibawa ke ruang tahanan, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Ia berdalih melakukan hal tersebut karena sebuah kekhilafan.

MAYAT PRIA DALAM KARUNG – Kolase pelaku pembunuhan mayat dalam karung. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pembunuh pria yang jasadnya terbungkus karung di dalam got di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Pelaku yang merupakan pria berinisial N alias R ditangkap di kawasan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025). Aksi pelaku pembunuhan saat membawa jasad korbannya yang terbungkus karung terekam CCTV. Si pembunuh membuang korbannya di bilangan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (20/4/2025) (ISTIMEWA)

“Saya menyesal, khilaf,” kata dia.

Diketahui, penemuan mayat dalam karung di got pinggir Jalan Daan Mogot, KM 21, Batuceper, Kota Tangerang terjadi pada Selasa (22/4/2025) pagi sekira pukul 08.15.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya