Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Mengaku Belum Terima Gaji Megapolitan 15 Desember 2024

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Mengaku Belum Terima Gaji
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2024

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Mengaku Belum Terima Gaji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– D (19), korban penganiayaan oleh anak bos toko
roti
di
Cakung
, GSH, mengaku tak kunjung mendapatkan gajinya setelah dia keluar dari pekerjaan sebagai kasir di toko tersebut pada Oktober 2024 lalu.
Keputusannya untuk
resign
dari pekerjaan itu dia lakukan setelah mendapatkan kekerasan dari GSH pada Kamis (17/10/2024) lalu.
“Gaji saya juga belum keluar. Gaji bulan Oktober belum dibayar,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
D mengaku tidak mengetahui alasan gajinya belum dibayar oleh pihak toko tempatnya pernah bekerja.
Akan tetapi, D mengatakan dirinya sempat diminta datang ke toko oleh bosnya untuk mengambil gaji yang menjadi haknya. Akan tetapi, dia enggan datang sebab takut terhadap GSH.
“Gaji saya enggak dikasih, disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (GSH) di toko,” kata D.
D mengatakan, bukan hanya dia yang belum mendapatkan gajinya pasca-resign dari toko tersebut. Dia mengatakan, ada tiga orang lainnya yang juga belum mendapatkan haknya dari toko tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh GSH.
Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).
Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” tambahnya.
Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.