Korban Pencabulan Badut Keliling di Bekasi Diduga Lebih dari 2 Bocah Megapolitan 28 Juni 2025

Korban Pencabulan Badut Keliling di Bekasi Diduga Lebih dari 2 Bocah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juni 2025

Korban Pencabulan Badut Keliling di Bekasi Diduga Lebih dari 2 Bocah
Editor
jAKARTA, KOMPAS.com 
– Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menduga, masih ada korban lain dalam perkara dugaan
pencabulan
SA (32), pria badut keliling warga Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
“Jadi masih memungkinkan ada beberapa korban lain. Mungkin tapi, kita masih menduga,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Jumat (27/6/2025), dikutip dari 
Antara, 
Mustofa menjelaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan setelah korban pertama, DA, melapor ke polisi. Korban kedua, RM, baru berani melapor setelah mengetahui bahwa pelaku telah diamankan petugas.
Korban lain diduga masih ada mengingat keberanian korban kedua baru muncul setelah pelaku ditahan.
Oleh karenanya, Mustofa mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersangka agar segera melapor jika mengetahui ada anak di bawah umur menjadi korban. Ia memastikan identitas korban akan dirahasiakan.
“Mungkin setelah kita rilis, anak-anak yang menjadi korban berani menceritakan kepada orangtua. Kami tunggu kehadirannya di Polres Metro Bekasi maupun Polsek Cikarang Utara,” katanya.
Polisi kini tengah mendalami keterangan korban kedua, disertai bukti pendukung hasil visum. Petugas juga bekerja sama dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang masih di bawah umur.
“Kami melakukan pendampingan psikologis bersama Dinas Sosial dan DP3A, khususnya untuk perlindungan anak,” ucap dia.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi meminta warga, terutama para orangtua, segera melapor ke polisi jika mengetahui anak mereka menjadi korban kasus ini.
“Laporkan segera ke kepolisian, kami juga akan mengawal proses hukum, termasuk pendampingan penuh bagi korban baik dari aspek hukum maupun psikologis anak,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, dua anak laki-laki berinisial RF dan DA diduga dicabuli pria yang berprofesi sebagai badut keliling di Kabupaten Bekasi, berinisial SA (32).
Aksi pelecehan seksual itu diketahui warga. Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap warga dengan menaiki atap rumah kontrakan kosong di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
“Pelaku mencoba kabur lewat atap sebuah rumah namun terpeleset dan jatuh hingga berhasil diamankan petugas bersama warga setempat,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa dilansir dari
Antara
, Jumat (27/6/2025).
SA dalam kesehariannya kerap berinteraksi dengan anak-anak karena profesinya sebagai badut. Profesi badut ini yang menjadi siasat pelaku untuk mendekati calon korban sebelum melancarkan aksinya.
Dalam setiap menjalankan aksi, pelaku merayu korban dengan imbalan uang senilai Rp50.000 sambil memutar video asusila sebelum memaksa korban melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
“Modus operandi bujuk rayu dan imbalan uang. Korban RF bahkan telah mengalami peristiwa ini hingga lima kali. Korban lain, DA, juga mengalami kekerasan serupa,” ujar Mustofa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.