Korban Pembunuhan dalam Toren di Jakbar Dikenal Sangat Dermawan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tjong Sioe Lan
alias Enci (59), korban
pembunuhan
dalam toren di Tambora,
Jakarta Barat
, dikenal kerap memberikan pinjaman uang ke tetangga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, Enci memang dikenal dermawan oleh tetangganya.
“Sebenarnya, korban Enci ini sangat dermawan. Karena, memang bukan sebagai rentenir, tetapi rasa jiwa sosial beliau sendiri,” kata Arfan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).
Oleh karena itu, setiap kali ada tetangga yang membutuhkan uang, Enci selalu meminjamkannya tanpa bunga dan tanpa meminta jaminan.
“Karena jiwa sosial korban dengan meminjam ke tetangga atau ke orang-orang yang membutuhkan,” ujar Arfan.
Adapun Enci dan anaknya, Eka Serlawati (35), dibunuh oleh seorang pria bernama
Febri Arifin
(31) alias Ari, Kakang, Jamet, Bebeb, dan Kris Martoyo.
Pembunuhan
berlangsung di rumah Enci dan Eka, Jalan Angke Barat Nomor 17, RT 05/RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (1/3/2025) pukul 14.00 WIB. Enci mengenal Febri sebagai tetangganya.
Sejak 2021 hingga 2025, pelaku kerap meminjam uang kepada korban dengan total keseluruhan Rp 90 juta.
“Beliau, dalam tanda kutip, saudara Febri meminjam yang cukup banyak, ‘ini kapan untuk pembayaran?’. Timbul rasa atau mungkin kata-kata dari Enci, kata kasar,” kata Arfan.
“Memang tidak ada kata kebun binatang, hanyalah kasar saja. Rasa dari tersangka sendiri karena tidak mampu membayar utang tersebut, timbul rasa untuk menghabisi nyawa Enci maupun saudara Eka,” tambah dia.
Beberapa bulan sebelum menghabisi nyawa Enci, Febri menawarkan korban untuk menggandakan uang.
Febri bilang, dia kenal seseorang bernama Kris Martoyo. “Padahal, (Kris Martoyo) itu pelaku sendiri. Jadi, dia menggunakan nomor handphone (lain untuk meyakinkan korban), padahal dia sendiri,” ungkap Arfan.
“Sehingga ibu ini, karena saking baiknya, dia percaya saja. Ibu korban (Enci) sangat percaya kepada saudara tersangka,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jasad seorang ibu dan anak, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35), di dalam toren air rumah mereka di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) pukul 23.40 WIB.
Penemuan dua jasad tersebut berawal dari laporan Ronny (32), anak Enci, yang melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak Sabtu (1/3/2025).
Setelah tidak kunjung menemukan keberadaan keduanya, R melaporkan mereka sebagai orang hilang ke Polsek Tambora, Senin (3/3/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kembali memeriksa rumah korban dan menemukan dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam kondisi tak bernyawa di dalam toren air.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa TSL dan ES merupakan korban
pembunuhan
.
Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.
Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan.
Dalam kasus ini, Febri dijerat Pasal 340 KUHP tentang
Pembunuhan
Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/13/67d28bebd398a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)