Koperasi Merah Putih di Kalteng Bakal Kelola Tambang
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Pemerintah mulai mengidentifikasi potensi sektor pertambangan yang dapat dikelola oleh Koperasi Merah Putih di berbagai desa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sektor ini dinilai bisa menjadi unit usaha koperasi sesuai potensi lokal yang ada.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalteng, Rachmawati, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap potensi pengelolaan sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan (3P) oleh Koperasi Merah Putih di wilayah Kalteng.
“Sekarang ini potensi sektor 3P itu masih dilakukan identifikasi, desa-desa mana yang memang prioritas untuk dikembangkan dari sektor itu, saat ini masih dilakukan identifikasi,” ujar Rachmawati di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Rachmawati, khusus sektor pertambangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng akan memberikan data terkait desa yang memiliki potensi tambang, terutama tambang rakyat.
“Saat ini kami masih menunggu data, karena kebanyakan yang punya potensi menggarap sektor pertambangan ini di daerah Barito (Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya). Kalau daerah Kotawaringin (Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Lamandau) kebanyakan perkebunan,” jelasnya.
Rachmawati menambahkan, pola pengelolaan sektor pertambangan oleh Koperasi Merah Putih nantinya akan menggunakan skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Dalam skema ini, warga sekitar yang tergabung dalam koperasi akan menjadi pengelola utama.
“Yang dilihat itu adalah anggotanya, anggotanya harus dari rakyat di sekitar yang sudah masuk menjadi anggota koperasi. Kalau perusahaan kan enggak, kecuali perusahaan mendukung koperasi merah putih yang ada di masing-masing desa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengatakan bahwa banyak desa dan kelurahan di Kalteng memiliki potensi pertambangan, khususnya tambang emas, yang bisa dikelola oleh Koperasi Merah Putih.
“Memang di seluruh wilayah Kalteng ini ada potensi tambang, khususnya tambang emas yang persebarannya cukup merata. Ini merupakan peluang usaha bagi Koperasi Merah Putih untuk bisa dikelola,” ujar Vent Christway, Senin (6/16/2025).
Vent menyebut, pemerintah masih mengkaji bentuk izin yang dapat diberikan kepada koperasi.
Salah satu bentuk izin yang memungkinkan adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau bentuk lain sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Tapi ini aturannya belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat, tetapi pada prinsipnya untuk koperasi kemungkinan dapat diberikan ruang untuk juga bisa mengurus tambang,” katanya.
Menurut Vent, potensi tambang di Kalteng tak hanya logam, tetapi juga mineral bukan logam dan batuan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
“Potensi-potensi ini yang bisa dikelola oleh Koperasi Merah Putih dan menjadi sumber pemasukan mereka,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Koperasi Merah Putih di Kalteng Bakal Kelola Tambang Regional 29 Oktober 2025
/data/photo/2025/02/18/67b457e701ad5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)