Konvoi Tahun Baru Sambil Pamer Sajam, Remaja di Jakarta Barat Harus Nginep di Penjara

Konvoi Tahun Baru Sambil Pamer Sajam, Remaja di Jakarta Barat Harus Nginep di Penjara

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM – Niat pesta tahun baru agar gembira, tujuh remaja di Cengkareng, Jakarta Barat justru harus menginap di penjara.

Pasalnya, cara ketujuh remaja itu merayakan tahun baru jelas melanggar aturan dan mengarah pada tindak kriminal.

Ketujuh remaja itu dengan berboncengan motor berkeliling kawasan Cengkareng sambil memamerkan senjata tajam jenis celurit diduga hendak mencari musuh tawuran.

Aksi mereka terlihat oleh warga yang kemudian melapor ke Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat yang tengah patroli tahun baru.

“Mereka diamankan saat melakukan konvoi kendaraan yang diduga hendak melakukan aksi tawuran usai melakukan perayaan malam pergantian tahun baru 2025 di kawasan Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu Subuh,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

Saat diamankan petugas, para remaja itu tak bisa berkutik. Mereka pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.

Tangkap Pengedar Jelang Tahun Baru

Sementara itu, di Kembangan, polisi menangkap pengedar yang diduga akan menjual narkoba di malam pergantian tahun.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, dari tangan pelaku yang berinisial DHA (29), pihaknya turut mengamankan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Taufik.

Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait jumlab narkoba yang diamankan. Polisi menyebut hal itu karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan. 

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tuturnya.
 
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya