Konter HP di Bekasi Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– DY dan AS menjadikan sebuah konter handphone (HP) di Kabupaten Bekasi sebagai tempat peracikan
tembakau sintetis
.
Aksi penyamaran itu akhirnya terbongkar dan polisi mendapati 612,6 kilogram (kg) tembakau sintetis dari dalam konter HP tersebut.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 183,78 miliar.
“Ruko yang digunakan untuk produksi ini disamarkan sebagai counter handphone. Dari lokasi, kami menyita 10 drum plastik berisi tembakau sintetis dan berbagai bahan kimia lain yang digunakan dalam produksinya,” kata Victor dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Selain tembakau sintetis, polisi juga menemukan 14 jeriken kecil berisi
vegetable glycerin
, lima jeriken besar berisi methanol, serta tiga jeriken besar berisi etanol. Berbagai peralatan produksi, termasuk alat masak, kompor listrik, dan plastik kemasan dengan logo tertentu, turut disita.
“Jika dihitung dengan harga pasar Rp 300.000 per gram, total nilainya mencapai Rp 183,78 miliar. Ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang kami lakukan,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, DY dan AS dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Konter HP di Bekasi Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis Megapolitan 27 Februari 2025
/data/photo/2025/02/27/67bfc3abb278c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)