Tangerang, Beritasatu.com – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 memicu protes dari masyarakat, terutama di sektor otomotif.
Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada peningkatan harga mobil baru, yang berpotensi melemahkan daya beli konsumen. Akibatnya, pasar otomotif nasional diprediksi mengalami penurunan yang signifikan.
Keluhan ini disampaikan oleh pengunjung pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 di ICE BSD Tangerang pada Minggu (24/11/2024). Salah satunya adalah Prio (48), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang berencana membeli mobil di acara tersebut. Ia merasa keberatan dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen, yang dinilai akan membuat harga kendaraan dan pajaknya semakin tinggi.
“Kalau ingin beli kendaraan, harus menyiapkan dana lebih (karena PPN naik). Kemungkinan saya harus menurunkan spesifikasi mobil, dari awalnya kepingin spesifikasi A turun menjadi B,” ujar Prio kepada Beritasatu.com.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya menunda rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang baru mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19. Selain itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sepanjang 2024 telah memperberat beban masyarakat kelas menengah.
Hal serupa juga disampaikan Neno (39), warga Tangerang, Banten, yang tidak setuju dengan pemberlakuan PPN 12 persen karena dianggap memberatkan masyarakat.
“Kurang setuju ya. Maksudnya nanti dahulu, kalau bisa tunggu perekonomian kita stabil,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Neno memutuskan membeli mobil lebih awal di GJAW 2024 dengan memberikan uang muka untuk menghindari kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai tahun depan.
“Kalau memang ada niat mau ganti kendaraan, lebih baik dari sekarang. Kita kasih booking fee atau DP dahulu supaya kita enggak dikenakan PPN 12 persen,” kata Neno.
Konsumen lainnya bernama Agam (39) juga mengaku tidak setuju dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen karena akan berdampak negatif pada daya beli masyarakat.
“Dengan PPN 12 persen akan ada penurunan daya beli masyarakat. Kalau mau membeli mobil akan berpikir ulang karena ada kenaikan pajak,” kata Agam.