Liputan6.com, Jakarta – Republik Demokratik Kongo mengajukan tuntutan pidana terhadap beberapa anak perusahaan Apple di Prancis dan Belgia. Tuntutan ini diajukan di Prancis dan Belgia karena pihak Apple dinilai menggunakan konflik mineral untuk mendapatkan keuntungan.
Mengutip BBC, Kamis (19/12/2024), para pengacara yang bertindak atas nama pemerintah Kongo menyebutkan, Apple dan anak perusahaannya terlibat dalam kejahatan oleh kelompok bersenjata yang menguasai sejumlah tambang di wilayah timur Kongo.
Anak-anak perusahaan yang dituding terlibat antara lain adalah Apple France, Apple Retail France, dan Apple Retail Belgium.
Apple digugat Kongo atas berbagai pelanggaran, meliputi upaya menutupi kejahatan perang dan pencucian mineral tercemar, menangani barang curian, dan melakukan penipuan praktik komersial untuk memastikan rantai pasokan konsumen bersih.
Apple mengatakan, pihaknya membantah klaim tersebut.
“Kami sangat berkomitmen terhadap sumber mineral yang bertanggung jawab,” kata pihak Apple dalam bantahan.
Adapun pihak berwenang di Prancis dan Belgia kini akan melihat apakah ada cukup bukti untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut mengenai hal ini.
Sebelumnya dalam sebuah pernyataan, pengacara yang mewakili pemerintah Kongo berbicara mengenai rantai pasokan Apple yang terkontaminasi “mineral darah”.
Mineral darah merupakan sebuah istilah yang dipakai untuk menggambarkan bahan-bahan mineral yang ditambang di zona konflik dan dipakai untuk membiayai kelompok bersenjata dan kekerasan.