Liputan6.com, Jakarta Konflik perebutan tapal batas antara Indonesia dan Timor Leste, di Distrik Oecusse tepatnya di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terjadi, Senin 25 Agustus 2025.
Bentrokan itu menyebabkan Paulus Oki (58), warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT terluka terkena tembakan.
Bentrokan ini berawal saat adanya pembangunan 100 pilar batas negara dari Desa Inbate sampai ke Desa Nunpo, Kabupaten TTU. Beberapa warga Desa Inbate mulai resah karena kebun mereka masuk dalam wilayah Republik Demokrat Timor Leste.
Warga pun merasa tidak puas dan protes, karena menurut mereka kebun yang dikelola masih dalam wilayah Republik Indonesia bukan merupakan wilayah RDTL.
100 buah pilar yang akan dibangun oleh Republik Demokrat Timor Leste sebagai pilar batas antara kedua negara telah menjadi permasalahan yang belum terselesaikan yaitu pilar nomor 35.
Masalah tersebut menurut pemerintah pusat sudah selesai. Namun masyarakat lokal menganggap permasalahan tersebut belum terselesaikan, karena sampai saat ini masyarakat belum menerima hasil isi kesepakatan.
Masyarakat lokal masih tetap mengikuti batas provinsi yang telah dibuat dan disepakati pada tahun 1988. Atas kesepakatan itu, masyarakat tetap berkeras mempertahankan wilayah yang digunakan untuk dikelola dan merupakan bagian dari wilayah NKRI.
Masyarakat Inbate yang merasa dirugikan bersama-sama pergi ke lokasi pemasangan 100 pilar batas tersebut. Mereka melakukan aksi protes agar pihak RDTL menghentikan pembangunan tersebut.
“Saat kami protes, tiba-tiba ada bunyi tembakan dan mengenai Paulus Oki pada bagian bahu sebelah kanan,” ujar salah satu warga yang minta namanya tidak disebutkan.
Dia mengaku belum mengetahui pasti jenis senjata yang diduga digunakan anggota UPF Timor Leste itu.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5326890/original/001672200_1756114208-1000918663.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)