TRIBUNNEWS.com – Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, Jawa Timur, AKP I Gede Putu Wiranata, mengungkapkan kondisi ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) saat ini sudah tidak terurus dan tertutup semak belukar.
Hal ini mengakibatkan tanaman ganja tidak dapat tumbuh dengan baik.
Putu menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan langsung oleh tim gabungan dari Polres Lumajang, pengelola TNBTS, dan TNI menunjukkan tidak adanya tanaman narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.
“Kami ingin membuktikan kepada publik bahwa di tanah bekas ladang ganja ini sudah tidak ditemukan tanaman ganja,” jelasnya, Minggu (23/3/2025).
Penyisiran ulang dilakukan untuk mengawasi kawasan hutan serta mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan munculnya kembali ladang ganja.
“Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk mengcounter informasi miring yang beredar di media sosial,” tambah Putu.
Ladang ganja di kawasan TNBTS pertama kali ditemukan pada September 2024.
Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil kerja sama antara Balai Besar TNBTS dan pihak kepolisian.
“Kita dari Taman Nasional membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu karena biasanya ditanam di tempat yang relatif sulit ditemukan,” ungkap Satyawan.
Status Tersangka dan Buronan
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan tiga tersangka:
Tomo, Tono, dan Bambang, warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Namun, satu pelaku bernama Edy masih buron.
Edy diduga merupakan otak di balik penanaman ganja di kawasan TNBTS.
Bambang, salah satu tersangka, mengaku bahwa ia belajar cara menanam ganja dari Edy, yang menjanjikannya upah sebesar Rp150 ribu per hari.
“Cara menanam, memupuk, semua diberitahu. Setiap ke lokasi itu bawa pupuk,” kata Bambang dalam sidang yang digelar pada Selasa (18/3/2025).
Luas dan Sebaran Ladang Ganja
Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa, terungkap bahwa ladang ganja di kawasan TNBTS memiliki luas 6000 meter persegi, tersebar di 59 titik di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani, mengonfirmasi bahwa saat ini tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan tersebut.
“Setelah ditemukan, kami pastikan sudah tidak ada tanaman itu lagi,” ujar Septi.
Ia juga menyatakan bahwa lahan yang rusak akibat penanaman ganja akan dipulihkan dengan menanam jenis tumbuhan asli TNBTS, seperti dadap, cemara gunung, dan kesek.
Pemulihan ekosistem yang rusak ini masih dalam tahap perencanaan dan tidak disebutkan berapa lama waktu serta biaya yang dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi lahan seperti semula.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).