TRIBUNNEWS.COM – Inilah update kasus pembunuhan yang dilakukan remaja pria berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Selain ayah dan nenek pelaku berinisial APW (40) dan RM (69), korban dalam kasus ini adalah ibu pelaku, yakni AP (40).
Beruntungnya, AP masih selamat setelah ditikam anak kandungnya, dan kini kondisinya berangsur membaik.
Paman MAS, Angga Raditya (37) menyebut, AP sudah mulai bisa diajak bicara oleh keluarga dekatnya. Proses pemulihannya berjalan lancar.
“Kalau fisik sudah agak bagus, ya, cuman masih sama kayak kemarin,” kata Angga saat dihubungi, dilansir Tribun Jakarta, Kamis (5/12/2024).
“Fisik sih sudah agak bagus, maksudnya pemulihannya berjalan lancar,” imbuhnya.
Namun, AP masih memerlukan perawatan intensif untuk memulihkan kondisi psikisnya.
Pasalnya, korban masih sering berteriak histeris di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Angga Raditya menduga korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku.
“Ya itu masih suka ada kejadian seperti itu sih, memang masih kerap histeris. Mungkin karena trauma, ya, trauma mendalam,” tuturnya.
Meski begitu, Angga mengaku tak mengetahui lebih detail mengenai teriakan histeris AP.
“Nah saya itu kurang tahu, ya, persisnya karena belum melihat, karena di keluarga besar bilangnya cuma histeris saja sih.”
“Saya belum mendengar atau melihat langsung gitu ke rumah sakitnya,” ujar Angga.
Ditetapkan sebagai Tersangka
MAS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan hal tersebut.
“Iya (MAS alias pelaku) tersangka,” kata Nurma, saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
Meski begitu, dirinya belum bisa menjelaskan motif AS menikam ayah dan neneknya hingga tewas.
“Motifnya belum,” tutur Nurma.
Ia juga menjelaskan, saat ini MAS dititipkan di lembaga penitipan anak milik Kementerian Sosial.
Meski dititipkan, sambungnya, pihak kepolisian tetap terus melakukan pemantauan terhadap tersangka MAS.
Selain itu, polisi juga masih mendalami motif tersangka tega melakukan pembunuhan, termasuk dengan meminta keterangan dari saksi-saksi, di antaranya seperti guru hingga kepala sekolah tempat MAS menimba ilmu.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
“Diduga melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP,” imbuhnya.
Sosok MAS Menurut Pihak Sekolah
Pada Senin, 2 Desember 2024, pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dari sekolah tempat pelaku menempuh pendidikan.
“Tadi dari kepala sekolah, dari guru BP, serta dari dewan guru SMA di mana anak yang berkonflik dengan hukum datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma Dewi.
Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap pihak sekolah dilakukan untuk mendalami keseharian pelaku selama proses belajar mengajar.
Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.
“Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.
“Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik.”
“Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” tuturnya.
Mendengar Bisikan Gaib
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan, pelaku melakukan tindakan kejam ini setelah mengaku mendengar bisikan gaib.
“Interogasi awalnya, dia merasa tidak bisa tidur dan ada hal-hal yang membisiki dia,” ungkap Gogo.
Pelaku lantas mengambil pisau dari dapur dan menikam ayah serta ibunya yang tidur di lantai atas.
“Ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau, lalu naik lagi dan melakukan penusukan,” imbuhnya.
Ayahnya tewas di lokasi, sedangkan ibunya berhasil selamat meski terluka.
Nenek yang terbangun juga menjadi korban, ditikam saat mencoba keluar dari kamar.
“Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar,” jelas Gogo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Ibu yang Ditikam Anak hingga Kritis Sering Teriak Histeris di Ruang ICU, Diduga Trauma Mendalam.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Annas Furqon)