Kompolnas: Tot Tot Wuk Wuk di Jalan Sangat Ganggu Warga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut Tot Tot Wuk Wuk atau penggunaan sirene strobo di jalan raya maupun jalan tol mengganggu warga.
“Ada baiknya memang enggak menggunakan. Karena, kayak di Jakarta yang sangat padat, itu menganggu sekali, secara psikologi, pengguna jalan jadi sangat-sangat terganggu. Sudah macet, kena suara seperti itu,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Choirul Anam juga mendukung gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” atau penggunaan sirene strobo.
“Itu menjadi refleksi kita, makanya kami Kompolnas setuju untuk menghentikan penggunaan itu kecuali kemanusiaan,” kata Anam.
Dia mengatakan strobo atau sirene boleh digunakan untuk kepentingan kemanusiaan seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
“Kami mendukung untuk melarang penggunaan itu kecuali untuk kemanusiaan dan untuk sesuatu yang sifatnya urgent seperti kebakaran,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya maupun jalan tol.
Penggunaan aksesori kendaraan itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan berkendara.
Bentuk protes muncul dalam berbagai cara, mulai dari poster digital yang tersebar di media sosial, hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi.
Adapun kata “Tot Tot Wuk Wuk” ini sendiri terdengar seperti onomatopoeia atau tiruan suara sirene atau bunyi strobo yang mengebut di jalan raya.
Keluhan masyarakat terutama diarahkan kepada kendaraan pejabat yang menggunakan pengawalan, meski tidak dalam situasi darurat.
Bahkan, tak sedikit kendaraan berpelat sipil yang memakai strobo maupun sirene.
Sementara Polri membekukan penggunaan sirene dengan suara Tot Tot Wuk Wuk yang meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas.
“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Kebijakan pembekuan ini merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang mengganggu pengguna jalan.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kompolnas: Tot Tot Wuk Wuk di Jalan Sangat Ganggu Warga Megapolitan 20 September 2025
/data/photo/2025/07/28/6886f4de26fe9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)