Kompolnas Sebut Polsek Cinangka Sudah Sesuai SOP Saat Tangani Laporan Bos Rental Mobil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Polsek Cinangka telah bertindak sesuai prosedur operasi standar (
standard operating procedure
/SOP) saat menangani laporan dari bos rental mobil IA (48) sebelum korban tewas ditembak di
rest area
KM 45 Tol Tangerang-
Merak
, Kamis (2/1/2025).
“Polsek Cinangka sudah bertindak sesuai SOP yang tersedia mana kala orang ada yang melapor,” ungkap Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (5/1/2025).
Meski demikian, Arif menilai Polsek Cinangka seharusnya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut meski laporan belum resmi.
“Jadi, seharusnya polisi meski belum ada laporan (resmi), bisa melakukan penyelidikan terkait yang lapor ke polsek kami itu apakah sesuai dengan laporannya,” ujar Arif.
Ia juga menyebut Polsek Cinangka seharusnya tidak menolak permintaan pendampingan dari IA dan timnya. Menurutnya, pimpinan Polsek bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor dari belakang atau dalam jarak jauh.
“Kalau ternyata betul-betul yang dilaporkan itu sesuai apa yang disampaikan (korban) dan mau ada ancaman seperti yang disampaikan anak bos rental itu, baru polisi bisa mengambil tindakan,” jelasnya.
Arif menegaskan bahwa polisi dapat langsung bertindak tanpa surat perintah apabila menemukan adanya tindak pidana.
Bos rental mobil IA (48) tewas ditembak oleh oknum anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak saat mengejar mobil Honda Brio miliknya yang diduga dibawa kabur oleh penyewa.
Sebelum insiden penembakan, dua dari tiga GPS yang terpasang di mobil tersebut dirusak oleh para pelaku, sedangkan satu GPS menunjukkan mobil berada di Pandeglang.
IA bersama anaknya, Agam, dan tim mencoba mengejar mobil itu. Namun, di pertigaan Saketi, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengaku sebagai anggota TNI AU.
Mobil rombongan IA sempat ditabrak oleh mobil Sigra Hitam milik teman pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri membawa Honda Brio dan Sigra Hitam tersebut.
Dalam upaya pengejaran, IA dan tim sempat meminta pendampingan polisi di Polsek Cinangka.
“Setelah sowan ke polsek, mereka tidak mau mendampingi meski kami tahu pelaku membawa senjata api,” ujar Agam.
Agam mengaku telah menunjukkan bukti kepemilikan mobil, termasuk BPKB, STNK, dan kunci cadangan. Namun, polisi tetap enggan mendampingi.
“Kami dikira pihak leasing, padahal kami sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi dan kami bawa bukti kepemilikan lengkap,” ungkap Agam.
Karena ditolak, IA dan tim melanjutkan pengejaran secara mandiri hingga rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat IA akhirnya ditembak hingga tewas oleh pelaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.