Kompolnas Sebut Kapolres Belawan Jalani Patsus Buntut Tembak Mati Remaja
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan hasil penyelidikan sementara terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh
Kapolres Belawan
, AKBP Oloan Siahaan, yang menewaskan remaja berinisial MS (25) saat menertibkan tawuran pada Sabtu (3/5/2025).
Menurut dugaan awal, terdapat pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh Oloan.
“Terdapat dugaan pelanggaran terhadap penerapan SOP, bagaimana respons situasi yang ada dengan tindakan yang diambil, dugaan tersebut ada,” ungkap Komisioner Kompolnas Chairul Anam di Mapolda Sumut, Jumat (9/5/2025).
Anam menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pelanggaran tersebut karena Oloan belum diperiksa.
Saat ini, Oloan ditempatkan di sel khusus (patsus) dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Selain itu, Anam juga menyampaikan bahwa pihaknya menemukan fakta di lapangan.
Di antaranya, sebelum insiden terjadi, belasan remaja memasuki tol dengan membawa senjata tajam.
“Bagaimana kami mendapatkan informasinya, satu dari jejak digitalnya, kedua memang kesaksian korban dan petugas lain (jasa marga),” kata Anam.
Anam menjelaskan bahwa situasi di jalan tol yang tidak aman mendorong Oloan untuk datang ke lokasi kejadian, yang berujung pada penembakan.
Namun, pihaknya masih belum dapat memastikan seberapa besar tingkat bahaya yang dialami Oloan, sehingga ia melepaskan tembakan.
“Misalnya ringnya itu 1 sampai 10, (terus) apakah ancamannya level 10 atau ancamannya baru di level 5 dan tindakannya setara 10, kita belum mengetahui. Tetapi yang dugaan kuatnya adalah, memang ada membaca ancamannya yang dibaca pak Kapolres, dugaannya menyalahi Standar Operasional (SOP) yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, insiden penembakan terjadi saat AKBP Oloan Siahaan menangani laporan tawuran di kawasan Jalan Tol Belmera.
Tawuran tersebut dilaporkan bermula dari Simpang Kantor Camat Belawan pada malam yang sama.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, Kapolres memimpin apel siaga hingga pukul 02.00 WIB di Posko Berkawan sebelum melanjutkan patroli ke wilayah lain.
Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinasnya dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran.
“Saat memasuki Tol Belmera, dia (Oloan) mendapati adanya tawuran. Para pelaku melakukan penghadangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan,” kata Ferry dalam keterangan tertulis.
Ferry juga menjelaskan bahwa Oloan sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan.
Namun, serangan dari para pelaku berlanjut sehingga Oloan melepaskan tiga tembakan ke arah kaki.
“Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi kurang terang,” jelasnya.
Akibat tembakan tersebut, dua remaja mengalami luka tembak.
Satu di antaranya, MS, terkena tembakan di bagian perut dan meninggal dunia, sementara seorang remaja lainnya berinisial B (17) terluka di bagian tangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kompolnas Sebut Kapolres Belawan Jalani Patsus Buntut Tembak Mati Remaja Medan 9 Mei 2025
/data/photo/2025/05/09/681df7a788ebe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)