Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia Muhammad Choirul Anam mendorong sistem pengendalian teknologi sebagai upaya mencegah tindakan pelanggaran anggota polisi
Hal itu disampaikan terkait maraknya tindakan pelanggaran Polisi yang akhir-akhir ini terjadi hingga berakhir kematian.
“Sinyal ini perlu diperkuat untuk seluruh anggota sehingga anggota tidak lagi melakukan berbagai pelanggaran,” ucap Anam saat dihubungi, Senin (16/12/2024).
Menurutnya, penting pengguan body cam (kamera yang ditempelkan di badan personel Polri.
Dengan begitu, Anam memandang pelanggaran tindakan kekerasan yang berpotensi dilakukan anggota dapat terhindar.
“Utamanya menghindari penggunaan senjata api yang bisa dipersalahgunakan,” tukasnya.
Bukan cuma itu, Kompolnas juga melihat perlunya pemasangan CCTV di ruang pemeriksaan sehingga ada kontrol teknologi di sana.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan penggunaan senjata api anggota akan segera dievaluasi.
Itu menyusul peristiwa anggota Polri yang melakukan penembakan terhadap sesama anggota.
“Nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan, yang pada intinya adalah bahwa secara SOP sudah dijalankan, kemudian pelaksanaannya juga dicek sudah sesuai prosedur,” ungkap Kadiv Humas.
Polri menerima setiap masukan dari seluruh elemen masyarakat sebagai bahan baku untuk ke depan lebih baik lagi.
Beberapa kasus senpi yang disalahgunakan anggota baru-baru ini seperti penembakan di Solok Selatan Sumatera Barat dan Semarang Jawa Tengah.
—