TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA – Kompol Sirajuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu setelah mencuat dugaan kasus perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara.
Jabatan Wakapolres Pulau Taliabu kini diisi Kompol Sinar Syamsu, yang sebelumnya Subbagdumasan Was Itwasda Polda Maluku Utara.
Sementara, Kompol Sirajuddin dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Maluku Utara dalam rangka menjalani pemeriksaan di Propam.
Pergantian posisi ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko Nomor: ST/81/II/KEP./2025/Ro SDM 27 Februari 2025 yang ditandatangani Karo SDM Polda Maluku Utara Kombes Pol Ali Wardana.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan soal rotasi jabatan tersebut.
“Sudah diganti setelah dia ditahan Propam,” ucap Bambang Suharyono, Senin (3/3/2025).
Dikatakan, jabatan Wakil Kepala Polres merupakan unsur pembantu pimpinan Kapolres.
“Wakil kan unsur pembantu pimpinan, sehingga itu (pergantian) dilakukan,” katanya.
Sementara untuk Kompol Sirajuddin saat ini masih menjalani proses terkait dugaan pelanggaran etik kepolisian atas isu yang menderanya.
“Sedangkan kasus yang menyeret Kompol Sirajuddin jelas prosesnya jalan,” tegas Bambang Suharyono.
Sosok Kompol Sinar Syamsu
Kompol Sinar Syamsu dipercaya menjadi Wakapolres Pulau Taliabu menggantikan Kompol Sirajuddin.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasubag Dumasan Itwasda Polda Maluku Utara.
Selama berkarir di kepolisian, Kompol Sinar Syamsu pun pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di antaranya Kabag Ops Polres Halmahera Selatan dan Panit I Unit I Subdit 1 Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Kompol Sirajuddin Ditahan Propam
Eks Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin kini ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.
Ia ditahan sejak Rabu, 26 Februari 2025 malam.
Kompol Sirajuddin menjalani penahanan khusus di Mako Brimob Polda Maluku Utara selama 14 hari.
Penahanan Kompol Sirajuddin merupakan buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD yang viral di media sosial
Viralnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari putri Kompol Sirajuddin, mengunggah bukti percakapan rekaman dan foto ayahnya bersama wanita yang diduga anggota DPRD.
Bidang Propam Polda Maluku Utara pun terus mengusut kasus Kompol Sirajuddin tersebut
Selain Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” kata Kombes Bambang Suharyono.
(Tribunternate.com/ Randi Basri/ Iga Almira/ Tribunnews.com)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Imbas Kasus Perselingkuhan, Kompol Sinar Syamsu Gantikan Kompol Sirajuddin Jadi Wakapolres Taliabu