Kompol Cosmas Dipecat, IKADA Datangi Polda NTT: Keputusan Ini Jangan Dipengaruhi Tekanan Publik
Editor
KUPANG, KOMPAS.com
– Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang melakukan audiensi dengan Polda NTT untuk menyampaikan sikap terkait putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.
Audiensi berlangsung di Mapolda NTT, Kamis (4/9/2025) pukul 11.45 WITA, dipimpin langsung oleh Ketua IKADA Kupang, Dr. Siprianus Radho Toly.
Dalam pertemuan itu hadir Direktur Intelkam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota yang mendampingi jalannya pertemuan.
“Kami baru saja audiensi dan menyampaikan pernyataan sikap IKADA Kupang. Intinya, kami menolak dengan tegas putusan kode etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Harapan kami, keputusan ini jangan semata-mata dipengaruhi tekanan publik,” tegas Siprianus.
Dalam audiensi tersebut, IKADA melalui Siprianus Radho Toly, menyerahkan surat pernyataan resmi yang memuat 5 poin sikap.
Pihak Polda NTT, melalui Dir Intelkam, memastikan surat tersebut akan diteruskan kepada Kapolri.
Menurut Siprianus, audiensi berjalan terbuka dan penuh penghargaan.
Kapolresta Kupang Kota, yang hadir mendampingi Dir Intelkam, mendengarkan dengan seksama seluruh aspirasi yang disampaikan oleh IKADA.
“Kami berterima kasih karena meskipun Kapolda NTT berhalangan hadir, pihak kepolisian melalui Dir Intelkam dan Kapolresta sudah menerima kami dengan baik. Mereka berjanji meneruskan pernyataan kami ke pimpinan pusat,” ujar Siprianus.
Siprianus Radho Toly menambahkan, audiensi ini penting agar aspirasi warga Ngada bisa tersampaikan secara langsung, tanpa harus turun ke jalan dengan aksi massa.
Siprianus Radho Toly menegakan, IKADA tetap menghormati proses hukum, namun meminta agar banding yang diajukan Kompol Kosmas diproses secara objektif.
“Kami tidak ingin keputusan ini dilihat hanya dari tekanan publik, tetapi juga dari fakta lapangan. Apalagi Kompol Cosmas dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan berdedikasi,” ujarnya.
Dengan audiensi ini, IKADA berharap suara mereka bisa sampai ke Kapolri dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses banding yang sedang berjalan.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul
Tolak Putusan KKEP Kompol Kosmas Gae, IKADA Kupang Audiensi dengan Kapolresta
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kompol Cosmas Dipecat, IKADA Datangi Polda NTT: Keputusan Ini Jangan Dipengaruhi Tekanan Publik Regional 4 September 2025
/data/photo/2025/09/04/68b95478040dc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)