Komplotan Wanita Pencuri Perhiasan Anak Ditangkap, Beraksi di Keramaian Mal – Halaman all

Komplotan Wanita Pencuri Perhiasan Anak Ditangkap, Beraksi di Keramaian Mal – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan empat wanita terlibat dalam aksi pencurian perhiasan milik anak di sebuah mal kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2025).

Para pelaku beraksi dengan mengincar anak-anak di tengah keramaian dalam mal tersebut.

Ironisnya, para pelaku merupakan ibu yang mengajak anak-anaknya.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan membenarkan hal tersebut.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20).

Mereka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.

“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dengan melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Taufik menambahkan, kronologi kejadian berawal pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, korban yang sedang membuka stan bazar di sebuah mal di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, meninggalkan anaknya untuk bermain di tempat bermain anak bersama pengasuhnya.

Namun, saat korban kembali menjemput anaknya, ia mendapati bahwa kalung emas anaknya telah hilang.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.

Pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, NI, yang tinggal di Tebet, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan pengejaran, diketahui bahwa pelaku telah berpindah ke daerah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Pala I, Gang 5, Tanah Rendah, Kampung Melayu, sekitar pukul 17.15 WIB.

Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan.

Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal,” terangnya.

Selain itu, sebelum melakukan aksi di mal kawasan Puri Kembangan, pelaku juga usai melancarkan aksi serupa di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan.

Barang hasil curian mereka jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Kembangan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain.