Komplotan Pencuri Modus “Lempar Bola” Gasak 2 HP di Halte Transjakarta Rasuna Said
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komplotan pencuri modus lempar bola menggasak dua handphone di Halte Transjakarta Rasuna Said pada Selasa (16/9/2025) pagi.
Komplotan pencuri berinisial NCI, DP, D dan H. Para pelaku bekerja sama mencuri barang milik korban secara estafet.
“Kasus ini melibatkan modus operandi unik yang dikenal dengan istilah ‘lempar bola,’ di mana para pelaku bekerja sama untuk mencuri barang milik korban secara estafet,” kata Kapolsek Setiabudi, AKBP Ardiansyah dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Ardiansyah mengatakan pelaku NCI ditangkap di Halte Karet Kuningan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu ponsel hasil curian.
“Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu unit handphone yang diidentifikasi sebagai hasil curian,” kata Ardiansyah.
Sementara pelaku lain DP ditangkap di trotoar Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (18/9/2025). Sedangkan pelaku lain D, dan H masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar buronan,” kata dia.
Penangkapan pelaku berawal polisi menerima laporan korban berinisial DSS yang kehilangan handphone saat turun dari Halte Transjakarta Rasuna Said.
Dia mengatakan, pelaku bekerja secara tim dengan membagi tugas masing-masing. Salah satu pelaku bertugas mencuri barang dari tas korban.
Kemudian menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada pelaku lainnya untuk menghilangkan jejak. Barang curian dikumpulkan dan dijual oleh pelaku yang berperan sebagai penadah.
“Pelaku utama yang kini telah ditetapkan sebagai DPO membuka resleting tas korban dari belakang, mengambil dua unit handphone, dan menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada komplotannya,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Komplotan Pencuri Modus "Lempar Bola" Gasak 2 HP di Halte Transjakarta Rasuna Said Megapolitan 19 September 2025
/data/photo/2025/09/19/68cd3e5e906eb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)