Liputan6.com, Seram – Sebanyak 11 anggota Brimob menganiaya dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), saat sedang berada di dalam rumah.
Jamina Rumadedey (26), seorang korban penganiayaan mengatakan, kejadian itu bermula sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu, Abdul Haji Rumaday (30) salah satu korban tengah berada di rumahnya, tiba-tiba datang 11 orang yang diduga oknum Brimob.
Sempat terjadi interaksi cekcok di antara mereka, hingga pada akhirnya berujung pada aksi pemukulan oleh belasan oknum Brimob tersebut terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.
Aksi itu menyebabkan para korban mengalami cedera. Usai kejadian, korban bersama sekitar 100 warga langsung mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) SBT AKBP Alhajat mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan oleh belasan anggota Brimob, berawal dari kesalahpahaman.
Awalnya saat pesta pernikahan, Minggu (21/9/2025) ada seorang anggota Brimob yang dianiaya oleh sejumlah orang.
“Sebenarnya ini hanya salah paham. Saat ada acara pesta nikah, terjadi saling senggol,” kata Alhajat.
Situasi kemudian memanas ketika seorang anggota Brimob dikabarkan dipukul oleh beberapa orang di lokasi pesta.
Merasa tidak terima, rekan-rekan anggota Brimob tersebut berusaha mencari para pelaku, namun tidak berhasil.
“Tadi siang, anggota Brimob datang langsung ke rumah terduga pelaku. Di sana, terjadi pemukulan,” jelasnya.
Polisi saat ini fokus pada upaya meredakan situasi dan menenangkan massa.
“Yang jelas ada kesalahpahaman. Sekarang, alhamdulillah, situasi sudah tenang. Tadi keluarga korban sudah saya terima di ruangan. Mereka menyerahkan prosesnya kepada proses hukum yang akan dilanjutkan oleh Dansat Brimob,” ucapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3281497/original/094550300_1603955124-037192400_1552637059-098603900_1476093234-Oknum_Polisi.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)