Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Komnas HAM Sebut Ada 3 TKP Penembakan Polisi di Lampung – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komnas HAM Sebut Ada 3 TKP Penembakan Polisi di Lampung

Komnas HAM Sebut Ada 3 TKP Penembakan Polisi di Lampung

Way Kanan, Beritasatu.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada tiga lokasi penembakan dalam peristiwa tewasnya tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Fakta tersebut terkonfirmasi saat Komnas HAM mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin Way Kanan.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing melakukan investigasi langsung ke TKP penembakan tiga anggota polisi saat membubarkan arena sabung ayam di  Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Kamis (10/4/2025).

“Kami menggali fakta-fakta di lokasi dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, didampingi kuasa hukum para korban,” kata Uli Parulian kepada awak media di Bandar Lampung, Jumat (11/4/2025).

Selain itu, Parulian Sihombing bersama tim kuasa hukum keluarga korban memeriksa letak korban ditemukan atau lokasi penembakan yang menewaskan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Di TKP penembakan, tim Komnas HAM mengumpulkan bukti-bukti mulai dari mengecek lokasi, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat turut ditelusuri.

“Kami juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronologi peristiwa. Komnas HAM ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” jelas Uli Parulian.

Uli Parulian mengungkapkan, pihaknya meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan untuk kasus penembakan tiga polisi tersebut. Selain itu, pihaknya ingin memastikan juga adanya kompensasi dan restitusi karena keluarga korban juga mengalami trauma.

“Kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi,” ungkap Uli Parulian.

Setelah melakukan investigasi di TKP penembakan bersama tim kuasa hukum keluarga korban, Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian/lembaga untuk pemulihan korban, juga mengawal penegakan hukumnya agar adil dan transparan.

Diketahui, peristiwa tragis penembakan tiga polisi anggota Polres Way Kanan tersebut terjadi saat ketiga korban melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) lalu.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyidikan. Satu dari dua oknum TNI yakini Kopda Basaryah telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan dan Peltu Lubis ditetapkan tersangka kasus perjudian. Kedua tersangka dalam kasus penembakan polisi di arena sambung ayam tersebut kini ditahan di Denpom Lampung.

Merangkum Semua Peristiwa