Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komnas HAM & Komnas Perempuan: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo Bentuk Ancaman Kebebasan Pers

Komnas HAM & Komnas Perempuan: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo Bentuk Ancaman Kebebasan Pers

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM – Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengecam aksi teror berupa kiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo.

Diketahui, paket kepala babi itu dialamatkan kepada Fransisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik

Menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, teror kepala babi itu sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap pers.

Sebab, diduga kuat, pengiriman teror itu berkaitan dengan pekerjaan Cica sebagai jurnalis.

“Jurnalis itu juga dilindungi dan diberikan hak untuk mencari informasi.

Jadi mencari informasi dia punya hak, punya kebebasan untuk mencari informasi dan punya kebebasan juga untuk menyampaikan informasi itu kepada publik,” kata Haris saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Haris mengatakan, jika ruang kerja jurnalis dibungkam maka tentu akan berdampak terhadap informasi yang diterima publik.

Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

Menurutnya, hal itu sangat berbahaya karena masyarakat tidak bisa mendapatkan informasi yang utuh dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Jadi kalau jurnalis dikekang ruang geraknya itu akan berimplikasi pada tertutupnya informasi kepada publik dan ini berbahaya.

Akhirnya publik hanya dapat informasi yang tertentu saja, bisa jadi publik tidak mengetahui sesuatu secara utuh,” kata dia.

Haris menilai teror semacam ini tak boleh dibiarkan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas untuk mengungkap siapa sosok peneror jurnalis tersebut.

Abdul Haris Semendawai di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (5/7/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR)

“Karena mungkin sekarang hanya wartawan Tempo saja ya. Bisa jadi di kesempatan yang lain ada wartawan-wartawan yang lain yang juga mengalami hal yang sama.

Jadi situasi seperti itu kalau dibiarkan bisa tercipta situasi yang tidak kondusif bagi jurnalistik untuk melakukan tugas-tugas jurnalistiknya.

Dan kalau itu terjadi yang dirugikan ya publik bukan hanya orang yang bersangkutan,” paparnya.

Hal senada disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.

“Tentunya Komnas Perempuan mengecam pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo. Karena ini seperti proksi atau perantara intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalis,” kata dia.

Siti mengatakan, apa yang dialami Cica menambah panjang daftar perempuan yang menjadi korban teror dan intimidasi.

“Jadi memang di dalam pemantauan Komnas Perempuan, jurnalis perempuan menjadi salah satu perempuan pembela HAM yang mendapatkan serangan baik intimidasi, ancaman maupun misalnya dalam bentuk serangan siber,” tuturnya.

Karenanya, ia meminta aparat untuk mengungkap siapa peneror yang mengirimkan kepala babi tersebut.

“Dan yang tak kalah penting kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menguatkan fondasi penghormatan kepada kebhinekaan Indonesia dan mengawal demokrasi yang nir  kekerasan dan memajukan hak asasi manusia,” kata dia.

Bahkan, Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK untuk memberikan perlindungan.

“Dan tentu yang terakhir Komnas Perempuan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang relevan termasuk dengan Komnas HAM dan LPSK untuk bagian dari mekanisme pengembangan respon cepat terhadap perempuan pembela HAM untuk memastikan mendapatkan perlindungan dari intimidasi maupun serangan lebih lanjut,” ujarnya. 

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Merangkum Semua Peristiwa