Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komisi VII minta Presiden Prabowo kawal langsung penyelamatan Sritex

Komisi VII minta Presiden Prabowo kawal langsung penyelamatan Sritex

Tangkapan layar – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Komisi VII minta Presiden Prabowo kawal langsung penyelamatan Sritex
Dalam Negeri   
Editor: Novelia Tri Ananda   
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:09 WIB

Elshinta.com – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Presiden Prabowo Subianto ikut mengawal langsung langkah yang diperlukan pemerintah untuk menyelamatkan para karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

“Dalam konteks itu, saya berharap agar Presiden Prabowo langsung ikut mengawal karena persoalan ini besar, pengaruh presiden sangat diperlukan. Paling tidak, presiden menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi. Dengan begitu, tidak perlu ada yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) atau dirumahkan,” kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikannya merespons Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) oleh Sritex. Dengan penolakan tersebut, artinya Sritex masih berstatus pailit hingga saat ini sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

“Industri tekstil kita sedang berduka. Upaya kasasi yang diajukan oleh PT Sritex ternyata ditolak MA. Itu artinya, PT Sritex tetap dinyatakan pailit,” ucapnya.

Dia lantas berkata, “Kalau pailit, dampaknya luas. Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran”. Menurut dia, pemerintah perlu melakukan segala upaya yang bisa dikerjakan dengan orientasi utama menyelamatkan para karyawan yang jumlahnya lebih dari 50.000 orang.

“Sayup-sayup saya mendengar sudah ada karyawan yang tidak bekerja. Bahan baku habis. Mau tidak mau, banyak yang sudah dirumahkan. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Dia lantas menyinggung bahwa dalam rapat dengan Komisi VII DPR sebelum putusan MA, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjanjikan bahwa para karyawan PT Sritex akan dijaga dan diselamatkan, tidak boleh ada yang di-PHK maupun kehilangan pekerjaan.

“Saya ingat janji Pak Agus Gumiwang Kartasasmita. Kala itu beliau menyebut bahwa apa pun putusan MA, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK. Kebijakan ini kelihatannya juga didasarkan atas arahan Presiden Prabowo,” tuturnya.

Untuk itu, dia menyebut pemerintah perlu menjelaskan agar masyarakat paham arah dan orientasi yang akan dilakukan dengan kawalan langsung Presiden Prabowo menangani persoalan Sritex.

“Suasananya memang sulit. Harus ada cara taktis, sistematis, dan dengan dasar jurisdiksi yang benar untuk menjaga ini,” kata dia.

Sumber : Antara