Sukoharjo, Beritasatu.com – Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit yang terjadi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, panja tersebut akan membahas skema menyelamatkan industri tekstil di Indonesia yang bermasalah, seperti Sritex maupun yang berpotensi bermasalah.
“Seperti saran teman-teman, Komisi VII DPR akan membuat panja untuk mendalami lagi elemen-elemen lain terkait industri tekstil di Indonesia secara umum dan secara khusus dengan industri tekstil yang bermasalah atau berpotensi bermasalah,” kata dia pada kunjungannya di pabrik Sritex, Sukoharjo, Kamis (7/11/2024) dilansir Antara.
Ia berharap, dengan langkah penyelamatan tersebut industri tekstil di Indonesia dapat makin berkembang. “Persaingan dan kontestasi makin tinggi dan makin cepat di Indonesia. Industri tekstil di negara kita terbesar keempat di dunia, jadi potensi pasar besar sekali,” katanya.
Melihat besarnya potensi tekstil Indonesia, kata dia, perbaikan penting dilakukan. Harapannya, industri tekstil Indonesia memiliki daya saing dengan produk luar negeri.
Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil sedang dalam kondisi tidak baik, termasuk Sritex. Oleh karena itu, ia berharap kunjungan Komisi VII DPR bisa memberikan harapan baru bagi permasalahan kepailitan yang dihadapi Sritex.
Apalagi, diakuinya, status pailit sangat mengganggu operasional Sritex. Sebagai upaya hukum yang dilakukan, saat ini Sritex tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). “Harapannya Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit dari Sritex,” katanya.