Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok lainnya pada Ramadan 2025.
Nurdin mengaku optimistis, tidak akan terjadi kelangkaan dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok hingga Hari Raya Idulfitri 2025.
Hal itu diungkapkan Nurdin Halid seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Selain sidak khusus soal Minyakita, mereka juga melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasar tersebut.
“Sidak Komisi VI bersama Wakil Ketua DPR Pak Dasco dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri serta ingin memastikan harga sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Nurdin.
Dari sidak tersebut, kata Nurdin, diketahui stok barang dan harga barang kebutuhan pokok tidak ada masalah, termasuk minyak goreng.
“Stok tak masalah. Harga juga sudah sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Para pengecer bilang sudah seminggu ini harga (minyak goreng) sudah sesuai dengan HET yaitu Rp 15.700 per liter,” tandas Nurdin.
Nurdin juga menjelaskan dalam sidak ini, DPR juga ingin mengecek langsung kasus Minyakita yang belakangan meresahkan masyarakat. Diketahui, pihak kepolisian sudah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mengurangi takaran Minyakita dan dijual dengan harga tinggi.
“Kami juga ingin mengecek secara mendadak di lapangan terkait masalah minyak goreng, khususnya brand Minyakita,” ujar Nurdin.
Untuk itu, rombongan DPR mengambil tiga sampel Minyakita dari produksi berbeda dari tiga kios untuk dicek standardisasi ukurannya. Hasilnya, ujar Nurdin, ditemukan minyak goreng merek Rizki yang diproduksi PT Bina Karya Prima yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa hingga barcode-nya tidak bisa dicek.
Nurdin mendesak agar produk kebutuhan pokok seperti itu ditarik dari pasaran karena sangat berbahaya dan merugikan masyarakat.