Komisi Disabilitas Daerah NTB: 10 dari 17 Korban Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Sudah Diperiksa Polisi

Komisi Disabilitas Daerah NTB: 10 dari 17 Korban Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Sudah Diperiksa Polisi

Mataram, Beritasatu.com – Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB menyebutkan 10 dari 17 korban kasus pelecehan seksual Agus buntung, yang kini berstatus tersangka, telah menjalani pemeriksaan oleh Polda NTB.

Ketua KDD NTB Joko Jumadi mengatakan, pemeriksaan korban dilakukan secara bertahap. Rencananya pemeriksaan tambahan terhadap satu korban pada Senin mendatang.

“Dari 17 korban, ada 10 yang sudah diperiksa. Sisanya, sebanyak 7 orang, masih dalam tahap penguatan. Kami memastikan kesiapan mereka sebelum menjalani pemeriksaan. Namun, data nama-nama dan lokasi kejadian sudah terkonfirmasi,” jelasnya, Sabtu (14/12/2024).

Joko menambahkan KDD NTB bekerja sama dengan lembaga lain untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Langkah ini dilakukan agar korban merasa aman dan siap untuk memberikan kesaksian.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan KDD NTB, mayoritas tempat kejadian perkara (TKP) berada di sekitar kawasan Taman Udayana dan Sangkareang. Namun, tindakan pelecehan hingga ke tahap persetubuhan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Nang Homestay, Gora Homestay, dan salah satu kos-kosan bertarif harian di kawasan tersebut.

“Yang cukup memprihatinkan adalah salah satu korban yang berusia 28 tahun. Dia sudah bukan mahasiswa lagi dan saat ini sedang bekerja. Modus yang digunakan tersangka hampir sama: berpura-pura menawarkan bantuan setelah korban mengalami gangguan, seperti catcalling, di lokasi umum seperti Taman Udayana,” ungkapnya terkait kasus kasus pelecehan seksual Agus Buntung.

Kasus ini semakin menjadi sorotan karena adanya bukti-bukti yang mengindikasikan pola kejahatan serupa terhadap beberapa korban. Terkait korban lainnya, KDD NTB telah melakukan pendekatan secara hati-hati, terutama terhadap anak-anak yang menjadi korban.

Salah satu korban yang masih anak di bawah umur dilaporkan mengalami pelecehan setelah tersangka berhasil melakukan persuasi. Bahkan, sempat viral di media sosial foto tersangka bersama salah satu korban, yang kini telah diidentifikasi oleh KDD NTB.

“Korban ini sudah kami identifikasi, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) telah melakukan pendekatan di sekolah untuk mendukung proses pemulihan mereka. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis yang optimal,” paparnya.

Saat ini, beredar informasi mengenai kemungkinan adanya 19 korban. Namun, Joko Jumadi menegaskan KDD NTB hanya fokus pada data yang telah terverifikasi.

“Dua korban yang disebutkan di media sosial belum masuk ke data resmi kami. Ada juga foto viral yang sudah kami identifikasi, dan nama korban tersebut telah kami kantongi. Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memverifikasi data secara menyeluruh,” jelasnya.

KDD NTB bersama LPA dan Polda NTB terus memperkuat upaya perlindungan terhadap korban, termasuk menindaklanjuti laporan dan data baru yang masuk. Dalam kasus ini, pendekatan lintas sektor dianggap sangat penting untuk memberikan pendampingan kepada korban sekaligus memastikan proses hukum kasus pelecehan seksual Agus Buntung berjalan dengan baik.